Kabar Terbaru dari Kapolda Soal Pembebasan Sandera dari Tangan KKB

Sabtu, 04 Maret 2023 – 16:42 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. (FOTO ANTARA/Evarukdijati)

jpnn.com, JAYAPURA - Upaya pembebasan sandera berkebangsaan Selandia Baru dari tangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) masih terus berproses.

Menurut Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri, aparat keamanan tidak akan melakukan langkah gegabah yang dapat menimbulkan korban jiwa, baik itu warga sipil maupun sandera.

BACA JUGA: Brigjen TNI JO Sembiring: Saya Berharap Egianus Kogoya segera Menyerahkan Diri ke Polisi

"Oleh karena itulah, berbagai pendekatan terus dilakukan, terutama melalui para tokoh agar tidak menimbulkan jatuh korban," kata Kapolda di Jayapura, Sabtu.

Ia mengatakan memang dari laporan yang diterima posisi sandera berkebangsaan Selandia Baru yang berprofesi sebagai pilot Susi Air itu terus berpindah-pindah.

BACA JUGA: Satgas Damai Cartenz Sita Alat Propaganda KKB Egianus Kogoya, Ada 39 Item, Lihat

Keberadaan pilot Philip Mark Merthens tidak berada bersama Egianus Kogoya yang memimpin pembakaran pesawat milik Susi Air di Paro, Kabupaten Nduga.

"Yang pasti, baik sandera maupun KKB pimpinan Egianus Kogoya sudah tidak berada di Kabupaten Nduga," kata Fakhiri.

BACA JUGA: Kombes Faizal Sebut KKB Egianus Kogoya Membawa Pilot Susi Air Keluar dari Paro

Menurutnya, memang tidak mudah membebaskan sandera tersebut karena harus diperhitungkan dengan cermat karena di sekelilingnya banyak warga sipil, termasuk anak-anak.

Hal itu sengaja dilakukan KKB agar aparat keamanan apabila bertindak tegas dan menimbulkan korban jiwa akan dinyatakan pelanggaran HAM.

"Mudah-mudahan pembebasan dapat segera dilakukan tanpa ada korban jiwa," harap Kapolda Fakhiri.

KKB pimpinan Egianus Kogoya, Selasa (7/2), membakar pesawat milik Susi Air yang dipiloti Philip Mark Merthens di Paro, Kabupaten Nduga, serta menyandera pilotnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler