jpnn.com, JAMBI - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa perempuan bernama Vera Simanjuntak yang merupakan pacar almarhum Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Vera Smanjuntak menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam di Polda Jambi pada Minggu (24/7).
BACA JUGA: Pengakuan Vera Pacar Brigadir J, Masalah Apa? Ah, Bikin Penasaran
Vera Simanjuntak keluar dari ruang pemeriksaan pukul 18.45 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat dan Ferdi.
Ramos Hutabarat, kuasa hukum Vera Simanjuntak, menjelaskan substansi pertanyaan penyidik yang ditujukan kepada kliennya itu.
"Ini adalah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, yang ditanyakan seputar komunikasi klien kami dengan Brigadir J," kata Ramos di Lobi Gedung Lama Mapolda Jambi, Minggu.
BACA JUGA: Brigadir J Menelepon Sang Ibu di Hari Kematiannya, Singgung Rencana Ferdy Sambo
Dia mengatakan, penyidik Bareskrim Polri menyodorkan 32 pertanyaan kepada Vera Simanjuntak, pacar Brigadir J.
Ramos mengatakan bahwa Brigadir J pernah berkomunikasi dengan Vera.
BACA JUGA: Pengacara Keluarga Brigadir J Ajukan 2 Pertanyaan Buat Irjen Fadil Imran, Kapolri Harus Tahu
Dalam komunikasi itu Brigadir J mengaku sedang ada masalah.
"Memang ada komunikasi dengan Vera bahwa korban sedang ada dalam masalah," ungkap Ramos dikutip dari Jambi Independent.
Ramos mengatakan bahwa handphone merek iPhone milik Vera disita penyidik sebagai barang bukti.
"Benar, disita penyidik dan dijadikan barang bukti," tambah Ramos.
Kepada wartawan, Vera mengatakan terakhir berkomunikasi dengan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 16.43 WIB.
"Selama saya kenal, dia adalah orang yang baik dan penyayang, sangat sopan sekali," kata Vera. (dra/JI/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu