jpnn.com, HULU SUNGAI SELATAN - Polres Hulu Sungai Selatan terus mengusut kasus pencabulan yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gazali Rahman (42).
Pihak berwajib bakal menuntaskan kasus itu meski kedua belah pihak sudah berdamai dan mencabut laporan.
BACA JUGA: Akibat Nekat Mobil Goyang, Akhirnya Kabur Tanpa Busana
Saat ini, Polres HSS sudah menyelesaikan berkas penyidikan tahap satu ke Kejaksaan Negeri HSS.
Kasubbag Humas AKP Agus Winartono mengatakan, kasus yang menjerat politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu terus dilanjutkan.
BACA JUGA: Fakta Baru Mobil Goyang Politikus PKS, Ceweknya Masih Saudara
“Berkas tahap satunya minggu kemarin sudah diserahkan ke kejaksaan,” ujar Agus sebagaimana dilansir Prokal, Selasa (25/4).
Dia menambahkan, Gazali masih ditahan di Rutan Polres HSS.
BACA JUGA: Kader Kena Kasus Mobil Goyang, Ketua PKS: Kami Bukan Malaikat
Sebagaimana diketahui, Gazali ditangkap karena sedang melakukan mobil goyang dengan siswi sekolah menengah atas (SMA) berinisial I di kawasan Gedung Olahraga dan Seni (GOS) Aluh Idut, Kandangan, Selasa (11/4) lalu. (shn/yn/ran)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Geger! Politikus PKS Mobil Goyang dengan Selingkuhan
Redaktur & Reporter : Ragil