Kabar Terbaru Kasus Nikita Mirzani, Ada Soal Penangguhan Penahanan

Rabu, 30 November 2022 – 05:59 WIB
Nikita Mirzani. Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_172

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani akan kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra pada pekan depan.

Adapun sidang dengan agenda pembacaan putusan terkait eksepsi yang diajukan Nikita Mirzani itu dijadwalkan pada 5 Desember 2022.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Bicara Soal Kondisi Serta Alasan Jual Rumah

Hal tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Serang Uli Purnama baru-baru ini.

"Apakah (sidang) dilaksanan secara online atau offline, nanti kami sampaikan," kata Uli Purnama.

BACA JUGA: Terungkap, Ini Alasan Nikita Mirzani Ingin Jual Rumah

Dalam eksepsi yang dibacakan beberapa hari lalu, Nikita Mirzani berharap bisa menjadi tahanan kota.

Akan tetapi, menurut Uli Purnama, keputusan tersebut masih dalam pertimbangan majelis hakim.

BACA JUGA: Lego Rumah Miliknya, Nikita Mirzani: Bukan Jual Diri

"Tentang proses permohonan penangguhan penahanan masih dalam proses pertimbangan majelis hakim," jelasnya.

Pada sidang yang digelar Senin (28/11), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi yang diajukan pihak Nikita Mirzani dan meminta agar Majelis Hakim menjatuhkan putusan sela.

Nikita Mirzani menghuni Rumah Tahanan Kelas IIB Serang, Banten, sejak 25 Oktober 2022.

Dia ditahan karena menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Sebulan ditahan, Nikita Mirzani memastikan bahwa kondisinya baik-baik saja. (ded/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler