jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Fujianti Utami Putri alias Fuji dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin mendatangi Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (5/9).
Dia datang untuk melaporkan kasus penggelapan dana alias penipuan yang diduga dilakukan oleh mantan rekan kerjanya.
BACA JUGA: Tanding Bulu Tangkis Lawan Fuji, Thariq Halilintar Kalahkan Mantan
"Kami baru konsultasi pihak kepolisian," kata Sandy Arifin.
Menurut Sandy Arifin, pihak Fuji masih harus melengkapi bukti serta saksi untuk membuat laporan polisi.
BACA JUGA: Putus dari Fuji, Thariq Halilintar Belum Mau Cari Pacar Lagi
Oleh sebab itu, Fuji bakal kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Barat pada pekan depan.
"Nanti buat laporan," jelasnya.
BACA JUGA: Fuji Sudah Habis Kesabaran, Segera Lapor Polisi
Dalam kesempatan yang sama, Fuji pun mengungkap alasan dirinya akhirnya berniat lapor polisi.
Dia menyebut mantan rekan kerjanya itu tidak punya iktikad baik mengembalikan uang yang digelapkan.
"Mulai dari (honor) iklan, endorse, syuting segala hal," beber Fuji.
Diketahui, Fuji mengalami penipuan yang diduga dilakukan oleh mantan rekan kerjanya.
Fuji dikabarkan merugi hingga Rp 1,5 miliar akibat ulah oknum tersebut. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi