jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pengusutan skandal perselingkuhan yang melibatkan oknum polisi AKP Zainal Abidin (ZA) yang digerebek warga saat berduaan dengan istri perwira Polri, terus bergulir.
Kasus perselingkuhan oknum polisi itu ditangani Bidang Propam Polda Lampung.
BACA JUGA: Selain AKP ZA, Brigadir IA Juga Bikin Malu Polri, Poengky Kompolnas: Kami Prihatin!
Kabid Propam Polda Lampung Kombes M Syahran mengatakan saat ini pihaknya masih tahap melengkapi pemeriksaan terhadap AKP ZA.
"Sekarang belum lengkap pemeriksaan kami masih dalam proses pendalaman," kata Kombes Syahran saat dihubungi JPNN.com, Minggu (3/7).
BACA JUGA: AKP ZA Memang Memalukan, Sangat Mencoreng Citra Kapolri, Sampah Masyarakat
Perwira menengah Polri itu memastikan pihaknya segera menyelesaikan pemeriksaan kasus perselingkuhan tersebut.
"Kami akan tuntaskan pendalaman perkara ini," ujar Syahran.
BACA JUGA: Honorer Dihapus, Rekrutmen PPPK Setengah Hati, Ada Potensi Tsunami Pendidikan, Ngeri
Kombes Syahran berjanji bila pemeriksaan selesai, hasilnya akan disampikan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
"Saya serahkan hasil pemeriksaan kami secara lengkap akan disampaikan, Pak Kabid yang menjelaskan," tutur Syahran.
AKP ZA sendiri telah dicopot sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan, dimutasi dengan sanksi nonjob.
Mutasi oknum perwira pertama Polri itu dilakukan berdasarkan STR Nomor TR430/VI/2022/26 Juni.
TR mutasi AKP Zainal Abidin itu ditandatangani oleh Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno.
Irjen Hendro Sugiatno juga telah menunjuk AKP Elvis Yani sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan yang baru menggantikan ZA. (cr3/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama