jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah meningkatkan status kasus yang menyeret nama Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait konten prank KDRT.
Kekinian, status kasus tersebut telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
BACA JUGA: Terungkap, Ini Alasan Baim Wong Tiba-tiba Datang ke Mabes Polri
Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
"Sudah naik sidik (penyidikan)," kata Nurma Dewi saat dihubungi awak media, Senin (5/12).
BACA JUGA: Baim Wong Mengaku Kasihan, Lalu Datangi Mabes Polri
Namun, AKP Nurma Dewi memastikan, hingga kini belum ada penetepan tersangka atas kasus tersebut.
"Belum (ada penetapan tersangka)," bebernya.
BACA JUGA: Baim Wong Optimistis Satria Muda Raih Gelar IBL Musim Depan, Ini Sebabnya
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Oktober 2022.
Keduanya dilaporkan gegara konten prank atau lelucon terhadap polisi soal kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Adapun Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh dua pelapor. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita