jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (28/11).
Sidang tersebut masih terkait eksepsi yang disampaikan oleh pihak Nikita Mirzani.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Batal Tonton Piala Dunia 2022 Bareng Anak
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan pihak majelis hakim masih mempertimbangkan eksepsi kliennya.
"Keputusannya minggu depan," kata Fahmi Bachmid dalam tayangan Intens Investigasi di YouTube, Senin (28/11).
BACA JUGA: Masih Ditahan, Nikita Mirzani Batal Temani Anak Melihat Cristiano Ronaldo
Selain hasil eksepsi, pihak Nikita Mirzani juga menunggu keputusan hakim perihal penangguhan penahanan.
Menurut Fahmi Bachmid, majelis hakim masih berdiskusi sebelum memutuskan sikap.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Ki Joko Bodo Meninggal, Nikita Mirzani Menangis
"Masih dipertimbangkan," jelasnya.
Nikita Mirzani menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik dan UU ITE atas laporan Dito Mahendra.
Perempuan berusia 36 tahun itu telah ditahan di Rutan Serang sejak bulan lalu.
Saat ini, Nikita Mirzani harus menjalani proses persidangan terkait kasus tersebut. (ded/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi