jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya masih memburu pelaku yang menusuk dua aparat keamanan saat membubarkan massa aksi 1812 di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta, Jumat (18/12).
Adapun massa aksi 1812 terdiri dari Anak Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI), Front Pembela Islam (FPI), dan PA 212.
Mereka menuntut pembebasan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Masih dilakukan pengejaran. Kami masih kumpulkan saksi dan alat bukti yang lain," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (22/12).
Lebih lanjut, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan barang bukti yang diamankan pihaknya saat ini yakni sebilah samurai milik pelaku.
Hanya saja, pada saat itu pelaku melairkan diri.
BACA JUGA: Kakak Tanpa Sengaja Lihat Foto Telanjang Sang Adik Bersama Cowok, Penasaran, Oh Ternyata
"Senjata kami dapat dalam bentuk samurai tetapi pelakunya melarikan diri," pungkas Yusri Yunus. (mcr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: Anak Kandung Tewas Dilindas Truk, Sang Ayah Ditangkap, Polisi Beri Penjelasan Begini
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama