jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris membeberkan perkembangan terbaru kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda.
Adapun kasus KDRT dengan tersangka Ferry Irawan itu akan disidangkan pada 27 Maret 2023.
BACA JUGA: Belum Menjanda, Venna Melinda Sudah Beber Kriteria Calon Suami Ideal
Hotman mengatakan bahwa ditahannya Ferry Irawan selama lebih dari dua bulan oleh Polda Jawa Timur menjadi bukti kliennya sudah menang.
"Kasusnya sudah mau masuk persidangan. Jadi, sebenarnya Venna itu sudah menang," kata Hotman di Jakarta, Kamis (23/3).
BACA JUGA: Hotman Paris Pengin Meriam Bellina Jadi Aspri, Tawarkan Gaji Tinggi
Mengenai kubu Ferry Irawan yang masih membantah melakukan KDRT, Hotman mempersilakan untuk membuktikan hal tersebut di persidangan.
"Nanti, oknum yang selalu mengancam itu akan dibuka semuanya. Enggak ada artinya sama sekali," ujarnya.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Denny Sumargo Dihujat, Marshel Ungkap Alasan
Penyuka berlian dan mobil mewah ini lantas menyindir kubu Ferry Irawan yang melakukan jumpa pers di Jakarta, padahal kasus tersebut ada di Jawa Timur.
"Kenapa enggak pergi ke Surabaya, untuk membantu membebaskan tersangka," tutur Hotman.
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan kasus KDRT itu ke Polres Kediri pada 8 Januari 2023. Namun, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jawa Timur. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh