BACA JUGA: SBY-JK Kurban Sapi
Perhatian khusus pun datang dari Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji.”Saya memperhatikan (kasus itu),” kata Kapolri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Senin (8/12).
Hingga kini, proses kasus tersebut masih berlangsung
BACA JUGA: 30 Jagal Beraksi di Istiqlal
”Penyidik belum sampai pada kesimpulan dia (Moreno) tidak terlibat dan sedang mengumpulkan saksi dan bukti tambahan,” tambah Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji.Meski berada di lokasi kejadian dan menyaksikan kekerasan yang dilakukan terhadap Agung, Moreno belum bisa dikenai pasal 55 dan 56 KUHP soal turut serta
BACA JUGA: Andi Mattalatta : Riskan Musdalub Sebelum Pemilu
”Tapi, kita masih cari, adakah kata-kata lain yang dia ucapkan,” imbuhnya. Kabareskrim mengaku dirinya mengetahui detail kasus ini karena tindakan penganiayaan yang dilakukan bersama-sama terhadap Agung itu mirip dengan aksi para premanApalagi, sebagai pembina fungsi tertinggi reserse, saat ini pihaknya tengah gencar-gencarnya melangsungkan operasi antipreman”Ini kan soal utang-piutang, soal perdata, yang harusnya diselesaikan lewat jalur perdata, bukan kekerasan,” sambungnya
PINDAH SEL
Setelah pemeriksaan selesai, rencananya hari ini penyidik menitipkan Marcella Zalianty ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta TimurHal itu diungkapkan Kapoles Jakarta Pusat Kombespol Ike Edwin, Minggu malam (7/12).
Menurut Ike, pemeriksaan terhadap Marcella hampir rampung dan tinggal menyelesaikan pemberkasan”Selasa (hari ini, Red) dititipkan ke Rutan Pondok Bambu,” katanyaNamun, apabila keterangan Marcella masih dibutuhkan, lanjutnya, penyidik akan kembali menjemputnya
Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Suwondo Naenggolan mengatakan, pihaknya masih menunggu analisis dari pakar telematika Roy Suryo tentang foto dan gambar yang terekam handphone para pelaku”Kata Roy secepatnya, tapi tidak tahu cepatnya kapan,” ujarnya.
Roy sendiri ketika dikonfirmasikan mengatakan, dari empat handphone yang disita petugas, dua di antaranya merek Nokia N 70 dan Sony Ericsson tipe W 515Di sana terdapat SMS, foto, dan rekaman korbanKedua handphone itu masing-masing milik pelaku Rully dan Hari.
Roy menerangkan, berdasarkan pertemuan dengan penyidik, banyak temuan yang dapat membantu penyidikan kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa Agung SetiawanMulai rangkaian proses penculikan, penyekapan, hingga siapa yang menyuruh perbuatan tersebut”Pertemuan kemarin itu menghasilkan beberapa temuanBukti adanya skenario yang dilakukan dari 3 Desember pukul 02.00 hingga penggerebekan pihak kepolsian dilakukan,” katanya.
Temuan itu, lanjutnya, dihasilkan dari dua memory card yang terdapat di dalam kedua handphone yang disita petugasRoy mengatakan, perlu kajian serius untuk membongkarnyaSebab, beberapa foto dan film sudah dihancurkan”Untuk SMS sudah terbongkar semua, tapi untuk film dan foto butuh waktu dan kajian serius, karena sudah dihilangkan,” ujarnyaUntuk membongkar foto dan film yang rusak dibutuhkan bantuan alat dan perlu waktu tiga sampai empat hari untuk memperbaikinya.
Minola Sebayang, kuasa hukum Marcella, mengaku belum menerima surat pemberitahuan tentang pemindahan kliennya ke Rutan Pondok Bambu”Makanya saya datang, untuk konfirmasi kepada penyidik mengenai berita ini,” katanya.
Sementara itu, Ananda Mikola kemarin dijenguk kedua orang tuanya, Tinton Soeprapto dan istriMenurut Tinton, kondisi Ananda sehat(naz/nw/mos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Tolak Penangguhan Ananda
Redaktur : Tim Redaksi