Kabareskrim Berharap Berkas Ahok Langsung P21

Rabu, 23 November 2016 – 12:18 WIB
Ahok memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Ruang Rapat Utama (Rupatama), Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11. FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com - JAKARTA -- Penyidikan perkara penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hampir rampung.

Saat ini Badan Reserse Kriminal Polri tinggal melengkapi keterangan ahli.

BACA JUGA: Wakil Ketua MPR Minta TNI Tetap Solid Jaga Persatuan Indonesia

"Sudah hampir 70 persen kalau saya bilang," kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, Rabu (23/11).

Ari mengatakan, Bareskrim terus memaksimalkan kelengkapan berkas itu. Seperti melengkapi keterangan ahli yang diminta pelapor.

BACA JUGA: Politikus PDIP: Selamat Pak Novanto

Menurut Ari, pekan ini berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Hari Jumat tahap pertama," tegas jenderal bintang tiga ini.

BACA JUGA: Habib Rizieq Ingin Kasus Ahok Segera Tuntas

Dia mengatakan, nantinya jaksa punya waktu mengoreksi. Ari menegaskan sejak awal jaksa sudah mengetahui bahwa penyelidikan yang dilakukan Polri sudah relatif panjang.

Disebutkan, sejak penyidikan Polri terus berkoordinasi dengan kejaksaan.

Karenanya Ari berharap nantinya berkas perkara tidak bolak-balik antara kejaksaan dan Polri.

"Mudah-mudahan tidak pulang pergi lagi. Kami harapkan langsung P21 (dinyatakan lengkap)," kata alumnus Akademi Kepolisian 1985 itu.(boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Ketua MPR Siram Prajurit TNI dengan Ceramah Keimanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler