"Jangan dibawa ke masalah yang seolah-olah terjadi benturan kepentingan KPK dan Polri. KPK adalah institusi yang harus didukung dan kita besarkan. Itulah komitmen kita. Jangan dibenturkan menjadi masalah besar," ujar Sutarman dalam jumpa pers di kantor Divisi Humas, Jakarta Selatan, Sabtu, (6/10).
Rencana penangkapan Novel yang diduga terlibat kasus penganiayaan berat itu, dilakukan pada Jumat malam (5/10). Itu dilakukan bersamaan ketika KPK tengah memeriksa Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di proyek simulator Korlantas. Mengapa kedatangan Polda Bengkulu itu bersamaan ketika Djoko diperiksa dan menimbulkan suasana berbeda di KPK.
"Itulah, penyidik kan memutuskan itu tidak melihat situasi. Makanya saya jumpa pers ini, karena ini seperti dikaitkan, dibenturkan. Seolah-olah sengaja dilakukan. Kalau dibenturkan terus, gimana mau tangkap pelakunya," tegas Sutarman.
Ia menyatakan penyidik Polda Metro Jaya dan Polda Bengkulu hanya melakukan proses hukum yang berlaku dengan berkoordinasi untuk penangkapan Novel, oleh karena itu kata dia, tak perlu ada masalah yang dibesar-besarkan.
"Ini murni penegakan hukum," tegas Sutarman.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Syamsul Arifin Rindu Wartawan
Redaktur : Tim Redaksi