Kabareskrim Komjen Agus Dapat Tugas Khusus dari Kapolri, Harus Dilaksanakan

Rabu, 24 Februari 2021 – 20:54 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melantik Komjen Agus Andrianto sebagai Kabareskrim Polri pada Rabu (24/2).

Usai dilantik, Komjen Agus mengaku telah mendapat tugas khusus dari Kapolri Jenderal Listyo yang harus dilaksanakan.

BACA JUGA: Jenderal Listyo Resmi Lantik Komjen Agus Sebagai Kabareskrim, Ada Kata Tumpul

"Khusus kepada kabareskrim, beliau (kapolri-red) menekankan untuk bisa mewujudkan transformasi Polri di bidang penegakan hukum yang berkeadilan menuju Polri yang presisi," kata Agus kepada wartawan.

Selanjutnya, Agus mengaku diminta mengawal kegiatan ekonomi nasional, pengawalan masalah satgas pangan, kemudian persoalan mafia tanah.

BACA JUGA: Menurut Ferdinand, Kerumunan Menyambut Jokowi Sama dengan Massa Habib Rizieq di Bandara

Sebagai Kabareskrim yang baru, Komjen Agus juga diminta mengawasi persoalan pupuk subsidi yang mendapat perhatian Presiden Joko Widodo.

"Selanjutnya pengawasan terhadap subsidi pupuk yang begitu banyak, tetapi belum ada output sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden beberapa saat lalu," tegas mantan Kabaharkam Polri ini.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Timbulkan Kerumunan, Semestinya Habib Rizieq Dibebaskan

Komjen Agus juga meminta doa restu kepada semua pihak agar bisa menjalankan semua arahan dari Kapolri Jenderal Listyo.

"Mohon doa restu dan diberikan kekuatan untuk membantu Bapak Kapolri dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan," ujar eks Kapolda Sumatera Utara ini.(cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler