jpnn.com, INDERALAYA - Mardian Hadi, 25, warga Desa Pulau Semambu, Kecamatan Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
Dia diciduk polisi lantaran mencuri kabel listrik untuk lampu penerangan jalan Tol Palindra.
BACA JUGA: Pakai Kerudung dan Jubah, Ternyata Berbuat Tidak Terpuji
Namun aksi tersangka Mardian diketahui petugas dan berhasil meringkusnya, Kamis (19/7) sekitar pukul 10.00 WIB di desanya.
Penangkapan sendiri diPimpin Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi SH. Namun dalam penangkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil kabur .
BACA JUGA: Adi Mondar-mandir di Depan Rumah Elianti, Mencurigakan
Menurut AKP Zaldi SH, pencurian yangdilakukan Mardian cs terjadi pada Senin (16/7) sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat itu pihak safety Tol Palindra di STA 16.000 Desa Pulau Negara, Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) mendapati kabel lampu untuk penerangan merek Suprame sepanjang 200 meter hilang.
BACA JUGA: Nekat Lawan Polisi dengan Pisau, Akhirnya Tersungkur
Atas kejadian tersebut, kemudian pihak Tol Palindra melaporkan kejadian ke Polsek Pemulutan. Kerugian ditaksir Rp36 juta. (sid)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Lumpuhkan Dua Spesialis Pembobol Rumah Mewah
Redaktur & Reporter : Budi