jpnn.com, JAKARTA - Kepolsiian Sektor Metro Setiabudi, Jakarta Selatan menangkap seorang pelaku pencurian kabel di proyek kereta ringan (light rail transit/LRT) di Jalan Rasuna Said, Kelurahan Setiabudi.
Kepala Polsek Metro Setiabudi Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes Baruno mengatakan pelaku pencurian itu berinsial M, yang tidak lain merupakan karyawan proyek tersebut.
BACA JUGA: Sepeda Non-lipat Boleh Masuk ke MRT dan LRT Jakarta, Seperti ini Ketentuannya
"Untuk sementara ini kasus masih dalam pengembangan," kata Yogen di Jakarta, Minggu (4/4).
Dia menjelaskan kasus pencurian itu terungkap setelah seorang petugas keamanan proyek stasiun LRT Setiabudi, yakni Adi Sucipto, melakukan patroli pada Sabtu (3/4) sekitar pukul 24.00 WIB.
BACA JUGA: Dukung Program Pemerintah, Ini 4 Proyek LRT City yang Bebas PPN dan DP 0%
Saat itu, petugas keamanan menemukan sebuah karung di pojok pagar. Setelah dicek, ternyata karung itu berisi beberapa gulungan kabel.
Adi Sucipto kemudian menghubungi petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Setiabudi dan dibantu Tim Opsnal atau Buru Sergap.
BACA JUGA: Pelajar SMK Terlibat Pencurian Kabel Telepon
Saat tiba di lokasi, mereka kemudian menunggu sembari memantau orang yang akan mengambil karung berisi kabel itu.
"Kemudian setelah ditunggu oleh saksi ternyata karung tersebut akan dibawa oleh terlapor M karyawan proyek LRT," kata AKBP Yogen.
Pelaku M kemudian digiring ke Polsek Setiabudi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan sementara pelaku, aksi tersebut baru dilakukan pertama kali. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy