jpnn.com, BADUNG - Guna menjaga populasi sapi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali mengasuransikan ratusan ekor sapi betina. Program Asuransi Usaha Tani Sapi (AUTS) ini berupa subsidi premi 80 persen untuk sapi betina produktif.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, asuransi ternak sapi, bertujuan untuk mengamankan indukan yang selama ini banyak dipotong. Apalagi pemerintah sudah membuat peraturan pelarangan pemotongan betina produktif.
BACA JUGA: Program Serasi Butuh Pengawalan dan Pendampingan yang Baik
“Jadi yang kita targetkan adalah komoditas yang mudah terkena resiko. Jangan sampai sapi betina dipotong atau tidak dikembangbiakan sehingga terpaksa harus mengimpor,” kata Sarwo Edhy, Minggu (14/4).
Sarwo Edhy pun memberikan dukungan dan motivasi bagi stakeholder pelaku bisnis peternakan untuk ikut asuransi ternak sapi.
BACA JUGA: Petani: Alat Mesin Pertanian Picu Lonjakan Produksi
“Kita semua tahu bahwa risiko berusaha di bidang peternakan begitu rentan, misalnya sapi terkena penyakit, yang menyebabkan kematian, serta rawan pencurian, sehingga perlu ada upaya khusus untuk melindungi peternak dan keberlangsungan usaha ternak tersebut," tuturnya.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Putu Oka Swadiana, mengatakan, AUTS merupakan program untuk perternak supaya peternak pembibitan dan pembiakan semakin semangat untuk beternak.
BACA JUGA: Bantuan Alsintan Kementan Majukan Pertanian Sikka
“Jika terjadi risiko akibat kematian dan kehilangan sapi selama beternak, peternak masih bisa melanjutkan melalui dana ganti rugi dari asuransi,” ujar Oka Swadiana.
Menurutnya, pelaksanaan AUTS terdapat di tiga kecamatan di 2018. Seperti, Petang 292 ekor, Mengwi 14 ekor, dan Abiansemal 20 ekor. Total menjadi 326 ekor sapi.
Sedangkan, yang mengajukan klaim sejumlah 19 ekor dari Kecamatan Petang. “Ada beberapa syarat dan ketentuan AUTS, seperti rate premi adalah 2 persen dari harga sapi Rp 10 juta,” katanya.
Harga tersebut, kata Oka Swadiana sesuai ketentuan pemerintah, sehingga premi senilai Rp 200 ribu. Berdasarkan APBD perubahan Badung 2018, pembayarannya Rp 160 ribu dibayarkan alias subsidi Pemkab Badung dan Rp 40 ribu secara swadaya.
“Sapi yang diasuransikan berjenis kelamin betina dengan usia minimal satu tahun. Sapi ini diberikan penanda berupa eartag atau nomor pada bagian telinga. Dengan jangka waktu pertanggungannya adalah satu tahun,” jelasnya.
Selain asuransi untuk sapi betina, pemkab setempat juga mengasuransikan sapi yang hilang dengan nilai pertanggungan senilai Rp 7 juta. Sedangkan, sapi yang kecelakaan namun tidak mati dapat dipotong di rumah potong hewan.
“Misalnya dari hasil pemotongan, laku Rp 4 juta, maka biaya pertanggungannya Rp 6 juta, sehingga total harganya Rp 10 juta,” pungkasnya. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Takalar Apresiasi Bantuan Pemerintahan Jokowi â JK di Sektor Pertanian
Redaktur : Tim Redaksi