Kabupaten Bintan Kembali Masuk Zona Merah

Selasa, 23 Juni 2020 – 06:00 WIB
Ilustrasi COVID-19. Foto: diambil dari pixabay

jpnn.com, BINTAN - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Gama Isnaeni menyebut daerah tersebut berubah status dari zona hijau menjadi zona merah imbas penambahan empat pasien positif COVID-19 dalam sepekan terakhir.

"Iya, Bintan hari ini masuk zona merah," kata Gama Isnaeni kepada ANTARA di Bintan, Senin (22/6).

BACA JUGA: Kabar Kurang Sedap dari Menteri Tjahjo untuk ASN

Gama menjelaskan, keempat kasus baru tersebut ditemukan di daerah Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.

Salah satunya merupakan pelaut asal Palembang, Provinsi Sumatera Selatan yang hendak berpergian ke negara Singapura.

BACA JUGA: Lawan Corona, doctorSHARE Salurkan Paket Bantuan APD

“Tapi sempat singgah di tempat saudaranya di Tanjunguban, sebelum ke Singapura,” ungkap Gama.

Kemudian, tiga kasus lainnya merupakan satu keluarga, di mana salah satunya merupakan pegawai PT Pertamina.

BACA JUGA: Kasus Corona di Indramayu: Ada Penambahan, Jadi yang Tertinggi

“Jadi anak dan istrinya juga positif. Semuanya sudah dirawat dan diisolasi di RSUP Kepri di Kota Tanjungpinang,” jelasnya.

Gama mengimbau agar warga tidak panik menyikapi tambahan empat pasien positif COVID-19 tersebut. Namun, masyarakat tetap diimbau mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah, seperti memakai masker, menjaga jarak, tidak bersentuhan dan yang paling penting tidak keluar rumah.

“Tetap di rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak, kecuali bekerja dan urusan penting lainnya. Selain itu sebaiknya tetap di rumah, termasuk ibadah,” tuturnya.

Berdasarkan data Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bintan, Senin 22 Juni 2020, pukul 12. 00 WIB. Jumlah pasien terinfeksi COVID-19 kini menjadi delapan kasus. Dengan rincian, dua orang sembuh, satu orang dirawat, empat orang dikarantina, dan satu orang meninggal dunia akibat positif COVID-19.

Kemudian, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 144 orang, yaitu selesai pemantauan 143 orang dan proses pemantauan satu orang.

Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 31 orang, yaitu selesai pengawasan 31 orang, proses pengawasan di rumah sakit 0, dan proses pengawasan rumah 0.

PDP meninggal dunia enam orang, yaitu lima bukan COVID-19 karena penyakit komorbid, dan satu orang terkonfirmasi COVID-19.

Lalu, Orang Tanpa Gejala (OTG) 194 orang, yaitu selesai pemantauan 145 orang dan proses pemantauan 49 orang. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler