jpnn.com, GRESIK - Jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, bertambah 39 orang pada Sabtu (20/6).
Angka tersebut merupakan catatan tertinggi selama pandemi terjadi di wilayah itu.
BACA JUGA: Beberapa Jenis Pekerjaan PNS dan PPPK Akan Hilang, Siap-siap ya
Sebelumnya kasus tertinggi tercatat hanya sampai 38 pasien yang terjadi pada Senin (15/6).
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Gresik drg Saifudin Ghozali di Gresik, Sabtu(20/6) mengatakan, dengan catatan kasus positif mencapai 39 pasien, total kini menjadi 462 pasien.
BACA JUGA: Pernyataan Kepala BKN, Penting Diketahui PNS dan PPPK
Perincian 348 masih dirawat, 68 sembuh dan meninggal dunia sebanyak 46 orang.
"Untuk tambahan kasus sembuh hari ini ada 8 orang, mereka dari Desa Watestanjung, Driyorejo, Karangrejo 2 orang, Kembangan, Masangan, Sukorejo dan Desa Manyar Sidorukun," kata Saifudin, kepada wartawan.
BACA JUGA: Pengakuan Nikita Mirzani Bikin Roy Sangat Kaget, Nyaris tak Percaya
Selain itu, kata dia, Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Gresik juga melaporkan adanya pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal sebanyak 4 orang.
Masing-masing dua orang dari Kecamatan Panceng dan Kecamatan Kebomas.
Sebelumnya, Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto mengaku tidak akan malu apabila data setiap hari di wilayahnya terus melonjak tajam, dan tembus data tertinggi.
Alasannya, karena itu bagian dari upaya pemantauan kepada masyarakat.
"Kami tidak akan malu meski jumlah kasus positif COVID-19 di Gresik ini besar dan menempati urutan ketiga, tetapi bisa dirawat. Daripada tidak terpantau dan menulari banyak orang," kata Sambari.
Oleh karena itu, Sambari meminta Dinas Kesehatan setempat untuk tetap melaksanakan penyisiran ke beberapa Rumah Sakit rujukan, dengan melakukan berbagai macam pemeriksaan kepada PDP atau menyisir pasien Gresik yang dirawat di berbagai rumah sakit di luar Gresik.
"Kami minta agar berdasarkan perbup semuanya untuk tetap menjaga dengan melakukan pengawasan di lingkungannya masing-masing. Standar penegakan protokol kesehatan juga harus dilaksanakan sampai di tingkat RT/RW," kata Sambari. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Soetomo