Kabur dari Lapas, Napi Ini Diciduk Satu Jam Kemudian

Senin, 02 Oktober 2017 – 03:45 WIB
Syahrial, 25, narapidana yang sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Muaro Padang, Minggu (1/10), berhasil diringkus. Foto: padangekspres/jpg

jpnn.com, PADANG - Syahrial, 25, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Muaro Padang, melarikan diri, Minggu siang (1/10).

Dia kabur dengan cara memanjat plafon dan pagar yang dikelilingi kawat besi.

BACA JUGA: Sipir Ditusuk Pisau, 12 Tahanan Kabur

Aksi warga binaan kasus pencurian itu, memanfaatkan pergantian shift penjagaan sekira pukul 12.30.

Napi yang baru menjalankan hukuman lima bulan belakangan ini, berhasil ditangkap sekitar satu jam kemudian. Setelah ditangkap, dia langsung dibawa kembali ke LP.

BACA JUGA: Sudah 2 Pekan, Napi Kabur Belum Ditemukan

Sontak, tempat tersebut dipadati warga dan pengguna jalan lainnya hingga memicu kemacetan.

Informasi yang diterima Padang Ekspres (Jawa Pos Group), ada dua pagar yang berhasil dipanjat napi tersebut hingga berhasil lolos ke luar dari kawasan LP.

Aksi napi terlihat salah seorang penjaga warung di sekitar LP. Dia melihat napi berhasil memanjat plafon hingga berhasil melompati pagar berkawat besi.

Penjaga warung langsung berteriak. Teriakannya terdengar petugas LP. Petugas LP langsung berupaya mengejar dan bahkan sempat melepaskan tembakan untuk mencegatnya. Namun, upaya petugas tidak diindahkan.

”Dia (napi,red) pakai baju kaos, dan sempat tersangkut di kawat saat memanjat pintu gerbang,” kata penjaga warung yang namanya sengaja disembunyikan.

Napi terlihat ke luar dari dalam plafon bagian atap LP ketika sedang menutup warung. Napi yang berupaya kabur membawa senjata tajam. Dia mengaku sangat takut, makanya, memilih langsung berteriak agar warga dan petugas bisa menangkap kembali.

”Mendengar teriakan saya, napi tersebut langsung lari ke arah rumah dinas Kalapas (Kepala LP,red). Manjat pagar lagi hingga sampai ke Vihara,” jelasnya.

Upaya mempersempit ruang gerak pelariannya, LP Kelas II A Muaro Padang langsung berkoordinasi dengan jajaran Polresta Padang, untuk melakukan penyisiran dan pencarian.

Dalam penyisiran, petugas curiga dengan jendela salah satu ruangan di Vihara Buddha Warma yang berada sekitar 100 meter dari LP terbuka. Sekitar satu jam petugas gabungan dibantu masyarakat setempat berupaya melacak dan menyisir keberadaan napi itu.

Akhirnya, warga melihat seseorang bersembunyi di dalam sebuah mini bus yang terparkir di basment Vihara Buddha Warma. Petugas gabungan bersama masyarakat setempat langsung menyuruh napi tersebut ke luar.

Namun, napi itu berupaya bertahan di bawah jok bagian belakang mini bus. Alhasil, pintu samping mini bus berhasil dibuka dan napi berbadan ceking tersebut dapat diamankan petugas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Muaro Padang, Sri Yuwono, membenarkan adanya napi yang berupaya kabur tersebut.

Namun, pihaknya dibantu Polresta Padang dan masyarakat sekitar berhasil mengamankannya kembali. Napi yang berupaya kabur divonis divonis 2,5 tahun atas kasus pencurian.(jpg)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler