jpnn.com - PADANG - Mulai hari ini (26/10) seluruh sekolah di Padang kembali beraktivitas seperti biasa, meski kualitas udara masih tidak sehat akibat kabut asap. Sebelumnya, Jumat dan Sabtu (23-24/10, Pemko Padang meliburkan siswa TK, PAUD, dan SD.
Kepala Bagian Humas Pemko Padang, Mursalim mengatakan, sampai kemarin belum ada keputusan terbaru dari Pemko untuk mengubah keputusan meliburkan siswa selama dua hari, sebelumnya. “Pemko belum membuat keputusan lain terkait meliburkan sekolah. Jadi besok (Senin, 26/10) semua siswa sudah kembali bersekolah seperti biasa,” katanya.
BACA JUGA: Jadi Bagian Unpad, Ini Harapan Menpora
Mursalim menambahkan, Pemko melalui Bapeldalda akan terus memantau perkembangan udara di Padang untuk membuat kebijakan lanjutan.
“Kalau nanti ada perkembangan lain, tentunya Pemko akan kembali membuat kebijakan dan sampai saat ini Pemko terus mengkaji hal-hal terkait kabut asap. Namun, yang terpenting tetap keselamatan para pelajar kita,” pungkas Mursalim.
BACA JUGA: Mendikbud Keluarkan Edaran untuk Daerah Terdampak Asap, Ini Isinya...
Hal tersebut diamini Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Padang, Riswandi yang mengatakan pihaknya belum menerima keputusan apa-apa dari wali kota dan kalau tidak ada keputusan terbaru artinya hari ini siswa kembali bersekolah seperti biasa.
“Keputusan ada ditangan Pemko, kami tugasnya adalah sebagai eksekutor atas kebijakan yang dibuat Pemko,” terangnya singkat.
BACA JUGA: Pemerintah Caââ¬Å½nangkan Gerakan Indonesia Membaca
Keputusan Pemko tersebut bertolak belakang dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 90623/MPK/LL/2015 tentang Penanganan Pendidikan pada daerah terdampak bencana asap. Mendikbud meminta kepala daerah mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan.
Dalam surat yang dikirimkan kepada gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia 23 Oktober 2015 itu, Mendikbud menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar diliburkan jika Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di atas ambang batas berbahaya.
Nilai ambang batas ISPU berbahaya untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar, menurut Mendikbud adalah 200 untuk tingkat PAUD dan SD, serta 300 untuk seluruh tingkat, mulai dari PAUD sampai SMA/sederajat. Sementara data Bapedalda Padang kemarin, ISPU pukul 13.00 sampai 16.00 masih 271.77 ug/nm3. Artinya, di atas ambang batas berbahaya.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek pun mengingatkan pentingnya mengetahui batasan ISPU yang aman bagi kesehatan. "Kalau ISPU di atas 50, bayi tidak direkomendasikan untuk ke luar rumah," kata Nila di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (22/10) lalu.
Sementara itu, berdasarkan pengujian tingkat pencemaran udara Padang yang dilakukan Bapeldalda pukul 13.00 sampai 16.00, PM-10 Padang mulai mengalami penurunan ke 271.77 ug/nm3 dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) tidak sehat.
“Artinya, ISPU Padang mulai membaik dibandingkan beberapa hari terakhir. Tapi kepada warga tetap dihimbau untuk mengurangi aktifitas di luar ruangan dan selalu gunakan masker,” kata Kepala Bapeldalda Padang, Edi Hasmy.
Edi Hasmy juga menghimbau kepada warga Padang untuk melakukan pembakaran sampah karena hal tersebut juga memberikan kontribusi terhadap tingkat pencemaran udara.
“Sesuai dengan instruksi bapak wali kota warga Padang tetap dilarang melakukan pembakaran sampah,” imbau Edi Hasmy. (cr8/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pameran Foto di Universitas Tidar Magelang Ini Seru Banget
Redaktur : Tim Redaksi