jpnn.com, HONG KONG - Seorang pasien positif COVID-19 kabur saat sedang dalam perawatan di salah satu rumah sakit terbesar di Kota Hong Kong pada Jumat.
Polisi yang mendapat kabar itu akhirnya menangkap si pasien.
BACA JUGA: Gawat, Tempat Isolasi Pasien COVID-19 Penuh
Li Wan-keung (63 tahun), yang awalnya diidentifikasi sebagai pasien 7379, dimasukkan ke dalam ruang isolasi di Rumah Sakit Queen Elizabeth pada 14 Desember, setelah dikonfirmasi positif COVID-19.
Polisi mengatakan pria tersebut melarikan diri melalui tangga pada Jumat, dengan mengenakan jaket di atas baju rumah sakit.
BACA JUGA: Danrem Brigjen Achmad Fauzi Keluarkan Peringatan Tegas
Polisi mengatakan melalui laman Facebook pada Minggu malam, bahwa Li ditemukan di permukiman para pekerja Mong Kok sekitar pukul 11 malam waktu setempat dan dikirim ke rumah sakit untuk dirawat.
Polisi menyebut orang-orang yang melarikan diri dari karantina dapat menghadapi penalti sebesar 5.000 dolar HK (sekitar Rp 9,1 juta) dan ancaman penjara hingga dua bulan.
BACA JUGA: Kombes Yusri: Kami Kejar Sampai Dapat
Sejauh ini, Hong Kong telah melaporkan lebih dari 8.000 kasus virus corona dan 130 kematian. (reuters/antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti