Setelah mempelajari dan mendengar masukan dari berbagai pihak dan kalangan atas mosi tak percaya 9 DPD II Golkar Riau tersebut, DPP Golkar memutuskan untuk menggelar Musdalub. "Sudah dirapatkan dan diputuskan Musdalub," ujar Wakil Sekjend DPP Partai Golkar Bidang Organisasi Syamsul Bahri di Jakarta, Jumat (12/10). Namun Syamsul masih enggan menyebutkan kesembilan DPD II yang mengajukan mosi tidak percaya itu.
Suamsul juga mengatakan dengan diputuskannya Musdalub, maka DPP memberhentikan Indra sebagai Ketua DPD I Golkar Riau. "Per hari ini DPP memberhentikan Indra sebagai Ketua DPD Riau dan mengangkat Darul Siska (Wakil Sekjen DPP PG) sebagai Plt (pelaksana Tugas) Ketua DPD Riau," jelas Syamsul.
Menurutnya, Surat Keputusan Musdalub dan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Riau sudah diteken oleh Ketum PG Aburizal Bakri dan Sekjen Idrus Marham tertanggal 12 Oktober 2012.
Keputusan Musdalub itu diambil DPP setelah dilakukan rapat pada Selasa (9/10) lalu yang membahas masalah organisasi daerah-daerah termasuk membahas usulan Musdalub Riau. Hanya saja Syamsul tidak mau mengatakan siapa saja yang hadir dalam rapat itu.
Menindak lanjuti rapat itulah, Jumat siang dia bersama Wakil Ketum Tjitjip Sjarif Soetarjo, Ketua Bappilu Fuan Mansyur dan pengurus DPP lainnya melapor kepada Ketum Golkar Aburizal Bakrie yang kemudian meneken SK Musdalub dan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Riau itu. berapa nomor SKnya? Syamsul belum mau menyebutkan.
terkait kapan pelaksanaan Musdalub, DPP Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada Plt yang telah ditunjuk (Darul Siska) dalam kurun waktu dua bulan ke depan. Plt juga berwenang melakukan konsolidasi, pembenahan serta persiapan menyegerakan Musdalub tersebut.
Terpisah, Darul Siska mengaku belum mengetahui soal penunjukan dirinya sebagai Plt PG provinsi Riau menggantikan Indra. "Saya belum mendengar dan dapat informasinya," singkat Darul via ponselnya yang mengaku sedang berada di Sumatera Utara.(fat/yud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tegaskan Penumpang Gelap Jokowi Bukan untuk Sindir Prabowo
Redaktur : Tim Redaksi