Kader Korupsi Proyek Al Quran, Golkar Tak Akan Campur Tangan

Jumat, 29 Juni 2012 – 19:01 WIB

JAKARTA - Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Golkar, Nurul Arifin, menegaskan bahwa partainya tidak akan mengintervensi penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pembahasan proyek pengadaan Al Quran yang melibatkan anggota Fraksi PG di DPR, Zulkarnaen Djabar.

"Kita tidak akan mengintervensi jalannya proses hukum," kata Nurul dalam pesan singkatnya menjawab wartawan, Jumat (29/6).

Seperti diketahui, KPK menjerat anggota DPR dari Fraksi PG, dengan tiga kasus korupsi sekaligus. KPK pun telah membatasi ruang gerak Zulkarnaen dengan memasukkannya ke dalam daftar cegah agar tidak bisa ke luar negeri.

Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di KPK, Jumat (29/6), mengungkapkan, kasus korupsi pertama yang menjerat Zulkarnaen antara lain suap anggaran proyek Al Qur"an tahun anggaran 2011-2012 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat Islam.

Kedua, terkait kasus dugaan korupsi  proyek pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah (MTs) pada Ditjen Pendidikan Islam Kemenag. "Ketiga, kasus pengadaan Al-Qur"an Ditjen Bimas Islam tahun 2011-2012," ujar Ketua KPK, Abraham Samad dalam konferensi pers di KPK, Jumat (29/6) siang.

Menurut Abraham, KPK tidak hanya menjerat Zulkarnaen yang duduk di Komisi VIII DPR dan Badan Anggaran (Banggar). Nama lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah pengusaha berinisial DP.

Nurul mengatakan, Partai Golkar masih menunggu proses penyidikan yang dilakukan lembaga anti korupsi itu. "Biarkan hukum bekerja. Jika ada anggota yang terlibat suatu perkara, kita pasti membantu," ungkap Anggota Komisi II DPR itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fraksi PKB Tolak RPP Tembakau


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler