jpnn.com - JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Dwi Ria Latifa berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melanggar konstitusi dan undang-undang pada saat mengambil keputusan terkait Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan (BG).
BG hingga saat ini masih berstatus calon tunggal Kapolri yang diusulkan presiden ke DPR, dan sudah disetujui dalam paripurna.
BACA JUGA: Jokowi Tahu Ada Nama Calon Baru Kapolri dari Media
Namun, hingga saat ini Jokowi tidak juga melantik mantan ajudan Megawati Soekarnoputri tersebut.
"Kita berharap (presiden) membuat keputusan calon Kapolri jangan sampai melanggar UU dan konstitusi," kata Dwi dalam diskusi "Simalakama Jokowi" di Cikini, Jakarta, Sabtu (14/2).
BACA JUGA: Tali Pusar Masih Tersimpan di RS, Jenazah Teridentifikasi
Dwi mengungkapkan Budi Gunawan adalah calon Kapolri yang diajukan oleh PDI Perjuangan. Kader partai, sambung dia, akan tetap patuh terhadap keputusan partai.
"Di PDI Perjuangan tidak bisa berbelok-belok, kalau sudah dari awal sikap A, kader akan tegak lurus dengan pimpinan partai di atas," tandas Dwi. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Waduh! 800 Perawat Indonesia di Kuwait Bakal Dipaksa Mudik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandar Judi Rajin Amati Mimik Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi