DEPOK - Kasus penipuan investasi bodong yang dilakukan Purwandriono alias Andri (46 tahun), yang merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kecamatan Tapos terus diselidiki jajaran Satreskrim Polresta Depok. Total jumlah korban penipuan investasi Alat Tulis Kantor (ATK) di Koperasi Serba Usaha Bina Mandiri Ummat itu berjumlah 160 orang dengan total kerugian Rp86 miliar.
Dari jumlah korban penipuan itu, 90 orang di antaranya merupakan kader PKS dari Kecamatan Tapos. Sisanya masyarakat umum. Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Ronald Purba mengatakan, total jumlah korban dan kerugian itu didapatkan polisi setelah empat hari memeriksa pelaku dan menerima semua laporan dari para korban yang datang.
Data itu juga diperkuat dari sejumlah berkas yang disimpan pelaku di dalam apartemen miliknya di Apartemen Margonda Resident, Jalan Margonda Raya, Kota Depok yang didatangi polisi.
”Beberapa anggota sudah menggeledah hunian itu dan mendapati semua berkas setoran investasi dari para korban. Memang, separuh lebih korban adalah anggota partai yang sama dengan pelaku,” seperti diberitakan INDOPOS (JPNN Grup), Kamis (2/5).
Dia juga menambahkan, selain penemuan berkas setoran, timnya juga menyita satu unit Suzuki Ertiga milik pelaku yang disimpan di showroom mobil milik adiknya di kawasan Kota Bogor. Saat ini, ungkap Ronald juga, jajarannya sedang menyelidiki aliran dana milik Purwandriono yang disimpan di salah satu bank besar di tanah air.
”Baru besok kami mendapatkan jumlah saldo tabungan yang tersisa milik pelaku di bank itu. Yang pasti kami akan selidiki transaksi yang dilakukan pelaku (Purwandriono, Red) saat menerima uang dari korban. Kasus ini memang menjadi perhatian publik, makanya kami berusaha keras mengungkapnya kasus ini secepatnya,” papar Ronald juga.
Lebih jauh, Ronald juga mengatakan pihaknya menetapkan Andri sebagai pelaku atau otak utama penipuan investasi bodong tersebut. Purwandriono juga yang menyusun dan merancang semua persyaratan setoran kepada ratusan anggota koperasinya. Dia lalu mengalihkan dana yang didapat untuk membeli rumah dan kendaraan mewah bagi keluarganya sendiri.
”Dari penyelidikan lanjutan, Purwandriono mengaku sendirian merancang semua aksi kejahatan investasi bodong ini. Kalau untuk dua pelaku yang buron itu hanya sekedar membantu. Kami mohon doa masyarakat agar perkara ini cepat diungkap dan para korban bisa mendapatkan uangnya kembali,” cetusnya juga.
Sementara itu, Herman Dione, kuasa hukum para korban invetasi bodong membenarkan kalau 90 anggota koperasi yang tertipu merupakan rekan satu partai Purwandriono di PKS Kecamatan Tapos. Itu baru diketahui dirinya, setelah ditunjuk sebagai kuasa hukum para korban. Bahkan, dari jumlah itu lima diantaranya sampai menyetorkan dana Rp 5 miliar sampai Rp 7 miliar.
Setelah diiming-imingi keuntungan mencapai 30 persen setiap bulannya. ”Saya sendiri terkejut. Baru kali ini saya temui kader parpol ditipu oleh kader parpol yang sama. Memang saya ditunjuk para korban untuk menyelesaikan kasus penipuan ini,” ujarnya. Dia juga mengatakan sudah semua korban investasi bodong melapor kepada polisi.
”Saya juga sedang menyelidiki apakah ada aliran dana investasi yang diberikan Purwandriono ke salah satu petinggi PKS,” terangnya juga. Jika memang ada, dia berjanji akan menyeret oknum parpol berlambang bulan sabit kembar ini ke meja hijau. Karena, aliran dana dari Purwandriono itu bukan milik pribadi tetapi hasil kejahatan yang tidak boleh diterima.
”Bisa saja terjadi pemberian aliran dana dengan cara wakaf. Tapi inikan masih indikasi dan masih diselidiki. Ya, jika itu terbukti bisa dijerat hukum, karena dia tahu akan dana yang diterima itu,” tandasnya juga. Sampai berita ini diturunkan INDOPOS, belum ada satu pun pihak keluarga besar dari Purwandriono datang menjenguk.
Bahkan, pelaku pun belum menunjuk kuasa hukum yang dapat membela dirinya dalam perkara tersebut. Pria tiga anak ini pun masih terus diperiksa tim penyidik guna mengungkap kasus penipuan berkedok investasi bodong yang merugikan ratusan orang tersebut. Apalagi, ulah Purwandriono membuat PKS yang akan mengikuti Pemilu 2014 menjadi sorotan publik. (cok)
Dari jumlah korban penipuan itu, 90 orang di antaranya merupakan kader PKS dari Kecamatan Tapos. Sisanya masyarakat umum. Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Ronald Purba mengatakan, total jumlah korban dan kerugian itu didapatkan polisi setelah empat hari memeriksa pelaku dan menerima semua laporan dari para korban yang datang.
Data itu juga diperkuat dari sejumlah berkas yang disimpan pelaku di dalam apartemen miliknya di Apartemen Margonda Resident, Jalan Margonda Raya, Kota Depok yang didatangi polisi.
”Beberapa anggota sudah menggeledah hunian itu dan mendapati semua berkas setoran investasi dari para korban. Memang, separuh lebih korban adalah anggota partai yang sama dengan pelaku,” seperti diberitakan INDOPOS (JPNN Grup), Kamis (2/5).
Dia juga menambahkan, selain penemuan berkas setoran, timnya juga menyita satu unit Suzuki Ertiga milik pelaku yang disimpan di showroom mobil milik adiknya di kawasan Kota Bogor. Saat ini, ungkap Ronald juga, jajarannya sedang menyelidiki aliran dana milik Purwandriono yang disimpan di salah satu bank besar di tanah air.
”Baru besok kami mendapatkan jumlah saldo tabungan yang tersisa milik pelaku di bank itu. Yang pasti kami akan selidiki transaksi yang dilakukan pelaku (Purwandriono, Red) saat menerima uang dari korban. Kasus ini memang menjadi perhatian publik, makanya kami berusaha keras mengungkapnya kasus ini secepatnya,” papar Ronald juga.
Lebih jauh, Ronald juga mengatakan pihaknya menetapkan Andri sebagai pelaku atau otak utama penipuan investasi bodong tersebut. Purwandriono juga yang menyusun dan merancang semua persyaratan setoran kepada ratusan anggota koperasinya. Dia lalu mengalihkan dana yang didapat untuk membeli rumah dan kendaraan mewah bagi keluarganya sendiri.
”Dari penyelidikan lanjutan, Purwandriono mengaku sendirian merancang semua aksi kejahatan investasi bodong ini. Kalau untuk dua pelaku yang buron itu hanya sekedar membantu. Kami mohon doa masyarakat agar perkara ini cepat diungkap dan para korban bisa mendapatkan uangnya kembali,” cetusnya juga.
Sementara itu, Herman Dione, kuasa hukum para korban invetasi bodong membenarkan kalau 90 anggota koperasi yang tertipu merupakan rekan satu partai Purwandriono di PKS Kecamatan Tapos. Itu baru diketahui dirinya, setelah ditunjuk sebagai kuasa hukum para korban. Bahkan, dari jumlah itu lima diantaranya sampai menyetorkan dana Rp 5 miliar sampai Rp 7 miliar.
Setelah diiming-imingi keuntungan mencapai 30 persen setiap bulannya. ”Saya sendiri terkejut. Baru kali ini saya temui kader parpol ditipu oleh kader parpol yang sama. Memang saya ditunjuk para korban untuk menyelesaikan kasus penipuan ini,” ujarnya. Dia juga mengatakan sudah semua korban investasi bodong melapor kepada polisi.
”Saya juga sedang menyelidiki apakah ada aliran dana investasi yang diberikan Purwandriono ke salah satu petinggi PKS,” terangnya juga. Jika memang ada, dia berjanji akan menyeret oknum parpol berlambang bulan sabit kembar ini ke meja hijau. Karena, aliran dana dari Purwandriono itu bukan milik pribadi tetapi hasil kejahatan yang tidak boleh diterima.
”Bisa saja terjadi pemberian aliran dana dengan cara wakaf. Tapi inikan masih indikasi dan masih diselidiki. Ya, jika itu terbukti bisa dijerat hukum, karena dia tahu akan dana yang diterima itu,” tandasnya juga. Sampai berita ini diturunkan INDOPOS, belum ada satu pun pihak keluarga besar dari Purwandriono datang menjenguk.
Bahkan, pelaku pun belum menunjuk kuasa hukum yang dapat membela dirinya dalam perkara tersebut. Pria tiga anak ini pun masih terus diperiksa tim penyidik guna mengungkap kasus penipuan berkedok investasi bodong yang merugikan ratusan orang tersebut. Apalagi, ulah Purwandriono membuat PKS yang akan mengikuti Pemilu 2014 menjadi sorotan publik. (cok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Satpol PP Bawa Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi