Kader Terjaring OTT, Golkar Sangat Prihatin

Jumat, 15 September 2017 – 18:58 WIB
Bendera Partai Golkar. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kader Partai Golongan Karya (Golkar) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, Bupati Batubara, Sumatera Utara (Sumut) Orang Karya Arya Zulkarnaen, dan Ketua DPRD Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Iwan Rusmali. Keduanya diamankan anak buah Agus Rahardjo Cs. Partai berlambang beringin ini pun prihatin karena banyak kadernya disikat KPK.

“Kami sangat prihatin dengan berbagai kasus OTT yang menjerat kader Partai Golkar di berbagai daerah,” kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar Ace Hasan Syadzily, Jumat (15/9).

Dia mengatakan, sebelum memberikan bantuan hukum maka PG akan memelajari terlebih dahulu kasus-kasus yang menjerat kadernya tersebut. Meskipun dalam prosedur tetap (protap) PG, setiap kader yang terjerat kasus hukum akan diberikan pendampingan.

BACA JUGA: Akbar Tegaskan Kasus Setnov Bikin Kader Golkar Ketar-ketir

“Partai Golkar akan memberikan sanksi kepada kader yang (kasus hukumnya) sudah memiliki bukti dan (putusan) berkekuatan hukum tetap,” ungkap Ace.

Seperti diketahui, Iwan Rusmali dan Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih, anggota DPRD Banjarmasin dari Fraksi PKB Andi Effendi dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Trensis sudah tiba di gedung KPK, Jumat (15/9) siang. Mereka diboyong dari Banjarmasin setelah ditangkap KPK, Kamis (14/9). Kini, mereka tengah menjalani proses pemeriksaan intensif di gedung KPK. Sejauh ini, KPK masih belum mengumumkan status pihak yang diamankan tersebut.

OTT dilakukan tidak lama setelah KPK mengumumkan penetapan tersangka hasil tangkapan di Batubara dan Medan, Sumut, Kamis (14/9) sore.

BACA JUGA: Tiba di KPK, Hasil OTT di Banjarmasin Ogah Bicara

Dalam OTT itu, KPK menetapkan Orang Karya Arya Zulkarnaen sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara tahun anggaran 2017.

Selain Arya, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Batubara Helman Hendardi (HH), kontraktor proyek Syaiful Azhar (SAZ) dan Maringan Situmorang (MAS) dan satu orang pihak swasta lainnya Sujendi Tarsono (STR) sebagai tersangka.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Agung Laksono Hormati Ikhtiar Setya Novanto lewat Fadli Zon

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Panggil 6 Saksi untuk Lengkapi Berkas Setya Novanto


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
OTT KPK   Golkar  

Terpopuler