jpnn.com, SRAGEN - Kepala Desa Jenar, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Samto kembali menjadi sorotan.
Setelah kasus baliho perlawanan atas PPKM Darurat, kini soal hajatan.
BACA JUGA: Pak Kades yang Kesal Sama PPKM Darurat Akhirnya Minta Maaf, Lihat Fotonya
Samto sempat meminta maaf karena memasang baliho berisi protes PPKM dan makian ke pejabat.
Namun, Jumat (16/7) ini, Samto malah mengamuk saat Tim Satgas Covid-19 membubarkan hajatan yang menimbulkan kerumunan massa.
BACA JUGA: Kesal Sama PPKM Darurat, Kades Pasang Baliho dengan Foto Pakai Masker di Dahi
Ini hanya berselang satu hari usai Kades Samto meminta maaf karena memasang baliho makian ke pejabat dan memprotes aturan PPKM Darurat.
Kejadian bermula saat Satgas Covid-19 mendatangi acara hajatan yang mengundang grup campursari dan dihadiri ratusan warga di daerah setempat.
BACA JUGA: Gelar Hajatan Pernikahan Saat PPKM Darurat, Lurah di Depok jadi Tersangka
Satgas bermaksud membubarkan acara hajatan karena melanggar aturan PPKM Darurat.
Kades Samto yang berada di lokasi justru mengamuk. Dengan penuh emosi dan kondisi fisik yang sebenarnya sedang sakit, dia lantas membalik meja hidangan sehingga sejumlah piring dan gelas pecah.
Samto mengakui perbuatannya mengamuk saat pembubaran hajatan. Hal itu dilakukan karena kesal dengan satgas Covid-19.
"Hari ini kejadian lagi tindakan yang merugikan rakyat. Otomatis itu (mengamuk,Red), tetapi seusai acara pernikahan," katanya, seperti dilansir Radar Solo.
Dia menilai Satgas Covid-19 tidak manusiawi dalam membubarkan acara pernikahan.
Karena masih dalam proses pertengahan acara, tetapi sudah diminta bubar.
"Baru pertengahan sudah dioyak-oyak seperti maling kayu, kasihan rakyat. Meja kulo walik, enggak menghargai kulo blas,” katanya.
Samto menilai pembubaran acara hajatan itu tidak berdasar karena tidak ada kasus Covid-19 di desanya.
Dia mengakui, sebenarnya pembubaran oleh satgas tidak dilakukan secara kasar.
Namun, perintah langsung untuk membubarkan itu yang menurutnya kurang baik. Menurutnya, seharusnya ada komunikasi dan dibicarakan.
Dia juga mengaku heran karena hajatan tidak boleh mengundang seniman. Kondisi ini menurutnya banyak merugikan, termasuk para seniman.
”Seharusnya duduk bareng, ngomong bareng. Jangan sampai menyelesaikan masalah yang justru menimbulkan masalah. Kalau menambahi masalah ya tidak bijak, tidak manusiawi, rakyat jadi kecewa berat," kata Samto.
Terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Jenar Kardiyono yang juga masuk tim satgas Covid-19 desa menyampaikan, di lokasi Kades Samto diketahui tidak memakai masker. Selain itu, sebagian warga juga ada yang tidak memakai masker.
"Banyak yang pakai masker, tetapi kerumunan tidak terkendali. Lokasi duduk para tamu juga sudah tak menjaga jarak," ucapnya.
Dia menambahkan, tim satgas Covid-19 sudah datang pukul 10.00 dan menunggu acara temu pengantin sekitar 30 menit. Setelah ketemu prosesi sakral, tim satgas langsung masuk dan memegang mik dan memberikan peringatan terkait PPKM darurat dan meminta acara dibubarkan.
”Saya sudah santun dan mohon izin pada kades, yang punya hajat, dan para tamu undangan. Menyampaikan sesuai instruksi bupati untuk segera membubarkan dan kami beri waktu 20 menit,” katanya.
Kardiyono sebenarnya sudah berkomunikasi dengan yang punya hajat pada Senin (12/7) lalu. Bahwa boleh menggelar pernikahan dengan pembatasan maksimal sepuluh orang yang hadir. Selain itu, tidak perlu menggelar acara dan mengundang campursari.
”Sudah saya peringatkan yang punya hajat, karena masih PPKM, tidak perlu ngundang campursari. Kalau dibubarkan malah rugi,” katanya. (din/ria)
Redaktur & Reporter : Adek