Kadin Tandatangani Pakta Integritas Antikorupsi

Rabu, 23 Oktober 2013 – 05:07 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menandatangani Pakta Integritas antikorupsi. Penandatanganan Pakta disaksikan Ketua KPK Abraham Samad, dilakukan oleh Ketua Umum Kadin Rizal Ramli, Ketua Dewan Pertimbangan Oesman Sapta Odang dan Ketua Dewan Penasihat Setiawan Djody.

"Kadin Indonesia menyatakan, akan mempelopori gerakan antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kalangan dunia usaha," demikian kutipan butir pertama dari tiga butir Pakta Integritas yang dibacakan Rizal Ramli pada Munas ke-7 Kadin Indonesia, di Jakarta, Selasa (22/10).

BACA JUGA: Remunerasi Rp2,5 Triliun Segera Cair

Butir kedua Pakta berbunyi, Kadin Indonesia akan membangun masyarakat Indonesia yang bersih dari korupsi bersama KPK. Sedangkan yang ketiga, akan membangun masyarakat Indonesia yang sejahtera, maju, dan mandiri untuk Indonesia yang lebih baik.

Menurut Rizal Ramli, integritas merupakan harga mati. Setiap pejabat publik wajib menjaga integritas dan memiliki standar etika yang tinggi.

BACA JUGA: Rizal Ramli: Jangan Benturkan Pengusaha dan Buruh

"Saya prihatin melihat rendahnya standar etika para pejabat publik kita. Di luar negeri, pejabat yang baru terindikasi korupsi saja sudah mengundurkan diri. Di Indonesia, bukan saja mereka tidak mundur dari jabatannya, tapi juga masih tidak punya malu tampil di depan publik. Bahkan ada pejabat yang masih bicara soal good gevernance walau sudah jadi tersangka," kata Rizal Ramli.

Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad dalam ceramahnya di Munas VII Kadin, menjelaskan korupsi di Indonesia sudah sangat parah. Korupsi dilakukan bukan karena kebutuhan hidup, melainkan karena koruptornya tamak, serakah.

BACA JUGA: Kapal TNI AL Rotasi Penjaga Pulau Terluar

"Jika korupsi tidak dihentikan saat ini, maka jangan harap rakyat Indonesia bisa menjadi sejahtera. Karenanya saya meminta jajaran Kadin berperan aktif dalam memberantas korupsi," harapnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudi Berang Dituding Nazar Terlibat e-KTP dan Hambalang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler