Kadisdik Kompak Dorong Pemerintah Tuntaskan Masalah Guru

Jumat, 09 Februari 2018 – 19:33 WIB
Guru sedang mengajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, DEPOK - Kepala dinas pendidikan (Kadisdik) se-Indonesia mendorong pemerintah untuk segera memenuhi kebutuhan jumlah guru yang hingga saat ini masih kurang.

Baik melalui pengangkatan guru baru atau redistribusi guru. Hal lainnya adalah perlunya koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam membuat regulasi tentang pembagian kewenangan maupun pembiayaan program peningkatan kualitas serta profesionalisme guru PNS maupun non PNS.

BACA JUGA: Baleg: Bukan Hanya Guru Honorer Diangkat CPNS

Hal tersebut merupakan dua dari tiga rekomendasi yang dihasilkan dalam rembuk nasional pendidikan dan kebudayaan (RNPK) 2018 untuk penyelesaian masalah guru.

Rekomendasi ketiga adalah, pemda perlu membuat aturan hukum terkait perlindungan dan penghargaan guru.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Setuju Guru Honorer Diangkat jadi CPNS

Di samping alokasi anggaran oleh pemda untuk menjamin keamanan serta kenyamanan guru dalam melaksanakan tugasnya.

"Rekomendasi dari hasil RNPK 2018 ini akan menjadi pijakan pemerintah pusat dalam membuat kebijakan. Salah satunya soal penyelesaian guru," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Depok, kemarin (8/2).

BACA JUGA: Pak JK Beri Kabar Gembira Buat Guru Honorer Indonesia

Dia menyebutkan, saat ini pemerintah tengah mengalami kekurangan guru PNS hampir sejuta orang. Kesemuanya diisi oleh guru honorer.

Menurut Muhadjir, pemerintah akan berupaya menyelesaikan kekurangan guru tersebut dalam dua tahun ini.

Wakil Presiden Jusuf Kalla saat RNPK hari ketiga (7/2) juga sudah memberikan lampu hijau untuk pengangkatan guru honorer menjadi CPNS. Tidak hanya wapres, Presiden Joko Widodo juga menyetujuinya.

Wapres Jusuf Kalla prihatin karena guru honorer digaji sangat murah, di bawah Rp 500 ribu per bulan. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Luar Biasa, Kepiawaian Bocah Difabel Ini Memukau Pak Jokowi


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler