jpnn.com, BEKASI - Kaesang Pangarep putra Presiden Joko Widodo, dilaporkan ke Polresta Bekasi Kota.
Dia dilaporkan seorang warga Bekasi pada Minggu (2/7) lalu.
BACA JUGA: Duit Asing Banjiri Bursa Saham, Jokowi Senang
Kaesang dilaporkan atas kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh Muhammad Hidayat S.
Surat laporan Muhammad atas Kaesang bernomor LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota.
BACA JUGA: Pengin Sajikan Menu Khusus untuk Presiden? Yuk Ikut Lomba Masak ini
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Komisaris Erna Ruswing membenarkan adanya pelaporan tersebut. Dia menjelaskan, instansinya terbuka bagi siapa saja yang ingin melaporkan tindakan melawan hukum.
Tak terkecuali putra Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan pejabat tinggi lain.
BACA JUGA: Begini Reaksi Obama Berkenalan dengan Kaesang
“Sekarang masih dalam proses. Kami sedang pastikan apakah benar yang dilaporkan putra bungsu Pak Jokowi,” kata Erna, Rabu (5/7) kepada GoBekasi (Jawa Pos Grup).(kub/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Sopiri Obama, Kaesang Asyik Bikin Video
Redaktur & Reporter : Yessy