Kaesang Perkenalkan PSI kepada Para Influencer Yogya

Minggu, 14 Januari 2024 – 21:25 WIB
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bertemu dan menjamu makan siang sejumlah influencer di Kota Yogyakarta, Minggu (14/1/2024). Foto: dok PSI

jpnn.com, YOGYAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bertemu dan menjamu makan siang sejumlah influencer di Kota Yogyakarta, Minggu (14/1).

Kepada awak media, Kaesang mengatakan pertemuan itu dilakukan untuk memperkenalkan PSI kepada publik.

BACA JUGA: Kaesang Sebut Creative Hub PSI Bakal Jadi Panggung Bagi Produk UMKM

Selama perbincangan dan menjamu makan siang dengan para pemengaruh, tak ada obrolan serius yang dibahas. Para pemengaruh itu hanya membuat konten bersama dengan Kaesang.

Salah satu pemengaruh yang diundang, Diviacita, mengaku senang bisa diundang makan siang bersama putra bungsu Presiden Joko Widodo itu.

BACA JUGA: Kaesang Ajak Kader PSI Kepri Kerja Keras Memenangkan Prabowo-Gibran

“Saya ingin meminta motivasi kepada Mas Kaesang untuk generasi muda,” katanya.

Pada hari itu, Kaesang juga sempat menyapa warga di Pasar Beringharjo. Tak ada dialog khusus yang dilakukan. Ia dan istri membeli batik dan sejumlah oleh-oleh lainnya.

BACA JUGA: Di Salatiga, Kaesang Serukan Prabowo-Gibran Satu Putaran

Adik cawapres Gibran Rakabuming Raka itu enggan berkomentar kepada wartawan yang sudah menunggunya. Ia hanya melayani foto dengan para pengunjung dan pedagang di pasar.

“Enggak ada wawancara, ya,” ucapnya.

Kaesang akhir pekan ini sedang melakukan kampanye ke beberapa lokasi di Semarang dan Yogyakarta. Kampanye tersebut dilakukan untuk menggalang dukungan bagi pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sekaligus memperkenalkan PSI—partai yang mulai dia pimpin pada September 2023.

Kaesang berharap kampanyenya kali ini dapat membuat PSI semakin dikenal publik hingga mengantarkan partai itu lolos ke Senayan.

Kaesang menargetkan PSI bisa lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang ditetapkan sebesar 4 persen sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler