jpnn.com - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep tak bisa mengelak lagi soal permintaan klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penggunaan fasilitas jet pribadi saat bepergian ke luar negeri.
Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan lembaganya memiliki kewenangan dalam mengusut fasilitas jet pribadi oleh Kaesang yang juga ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
BACA JUGA: Kaesang Menghilang, Petrus Selestinus Beri Saran untuk KPK, Singgung Nama Gibran & Boyamin
"Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaraan negara, begitu. Ada keluarganya," kata Nawawi Pomolango setelah menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
BACA JUGA: Mendadak Hilang, Kaesang Pangarep di Mana?
Pria kelahiran Manado itu menegaskan bahwa sosok Kaesang tidak bisa dilihat individu secara personal belaka.
Namun, Nawawi juga tidak secara eksplisit menyebut bahwa Kaesang adalah anak dari Presiden ketujuh RI Jokowi.
BACA JUGA: Masinton Sentil KPK soal Blok Medan & Skandal Jet Pribadi yang Dinaiki Kaesang
"Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah (jeda diam), apa? Bisa dilanjutin gitu, kan? Sudah dipahami. Jadi, kaitannya ke situ, begitu. KPK punya kewenangan untuk menguruskan hal-hal yang seperti itu," ujar Nawawi.
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim itu juga menepis anggapan yang menyebut bahwa Kaesang bukan pejabat publik sehingga tak layak dimintai klarifikasi soal dugaan gratifikasi.
Menurut Nawawi, bisa saja terdapat perdagangan pengaruh yang termasuk jenis korupsi di dalam penggunaan fasilitas jet pribadi tersebut.
"Tidak seperti itu, kita mengenal ada instrumen-instrumen hukum, seperti trading in influence, perdagangan pengaruh, apakah memang kemudahan-kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait dengan jabatan yang barangkali disandang oleh sanak kerabatnya," tutur Nawawi.
Dia mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Laporan Masyarakat KPK untuk melakukan penjadwalan klarifikasi terhadap Kaesang.
Selain itu, Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga telah rapat untuk menyusun daftar pihak mana saja yang akan dimintai klarifikasi terkait dugaan gratifikasi tersebut.
Sebelumnya, Jumat (30/8), KPK sedang menyiapkan surat undangan klarifikasi kepada Kaesang Pangarep untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi yang ramai diperbincangkan di media sosial.
"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Erina Gudono (istri) dan Kaesang mendapat banyak sorotan di media sosial belakangan ini, salah satunya mengenai dugaan keduanya menggunakan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.(ant/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam