jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi berupa penutupan sementara selama tiga hari terhadap Kafe Holywings, Kemang, Jakarta Selatan.
Sanksi diberikan buntut dari kerumunan yang terjadi di kafe tersebut hingga tengah malam.
BACA JUGA: Komentar Pedas Ferdinand soal Kerumunan Holywings Kemang, Sebut Anies Seperti Ini
Ferdinand Hutahaean menilai sanksi untuk Kafe Holywings terlalu ringan. Padahal, pelanggaran yang dilakukan sangat fatal dan berpotensi menambah angka penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.
“Pemprov DKI Jakarta hanya menutup Holywings selama tiga hari terlalu ringan. Ini sanksi akal-akalan,” ujar eks politikus Partai Demokrat itu kepada jpnn.com, Senin (6/9).
BACA JUGA: Bangunan Muncul ke Permukaan di Tengah Surutnya Waduk Jatigede, Seperti Kota Mati
Dia menambahkan, ringannya sanksi ini semakin menguatkan dugaan adanya permainan di internal Pemprov DKI Jakarta untuk melindungi tempat hiburan malam.
“Mestinya ada sanksi yang lebih berat, tetapi mengapa pemprov tak berani? Hanya Anies Baswedan dan Kepala Satpol PP yang tahu,” kata Ferdinand.
Dia pun makin yakin bahwa Pemprov DKI Jakarta tak serius dalam menangani masalah ini.
Sebab ada banyak kepentingan yang harus diutamakan ketimbang penanganan Covid-19.
“Saya menduga mereka (Pemprov DKI Jakarta) ini tak serius karena memang mereka ini justru mempermainkan aturan untuk kepentingan tertentu,” kata Ferdinand. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Elfany Kurniawan