jpnn.com, PALEMBANG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang berkomitmen untuk terus memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api.
Hal ini didukung dengan pelibatan penugasan Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) yang memantau dan memeriksa kondisi jalur kereta api secara rutin dan menyeluruh setiap harinya.
BACA JUGA: KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
Dalam melaksanakan tugasnya, PPJ melakukan pemeriksaan jalur KA dengan berjalan kaki menyusuri rel atau menggunakan transportasi khusus sejauh 8-12 km dari satu titik ke titik lain yang sudah ditentukan. Petugas JPJ akan bertugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap jalur kereta api di seluruh rute yang dilalui.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengungkapkan bahwa KAI Divre III Palembang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memprioritaskan standar keselamatan yang tinggi dengan melakukan perawatan berkala dan pemeriksaan rutin jalur kereta api yang dilakukan oleh Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ).
BACA JUGA: Kampanye Akbar Berkat: Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan untuk Kaimana
"PPJ setiap harinya memeriksa secara detail kondisi jalur kereta seperti pemeriksaan kondisi rel dan infrastuktur, mendeteksi dini kerusakan, mengencangkan baut - baut dan penambat rel, serta mengecek apakah kondisi jalur dalam keadaan baik sehingga aman untuk dilewati kereta api," ungkap Aida melalui press release yang diterima JPNN.com, Kamis (28/11/2024).
Aida mengatakan meski profesi Petugas Pemeriksa Jalur jarang diketahui oleh masyarakat umum, tetapi berkat kontribusinya para pelanggan kereta api dapat menikmati perjalanan dengan aman, nyaman dan selamat.
"PPJ adalah salah satu pahlawan KAI yang berperan vital dalam keselamatan perjalanan kereta api, " kata Aida.
Lebih lanjut Aida mengatakan di wilayah KAI Divre III terdapat 100 personil Petugas Pemeriksa Jalur yang berdinas secara bergantian atau shifting untuk memeriksa kondisi jalur kereta api.
PPJ melakukan tugasnya dengan berjalan kaki di atas rel dari stasiun atau titik yang sudah ditentukan ke stasiun atau titik lain di wilayah kerjanya.
"Memeriksa secara visual dengan membawa peralatan kerja seperti kunci pas, tang, palu, serta bendera merah, kuning, dan lampu handsign sebagai pengaman perjalanan kereta api," tambah Aida.
Di saat para PPJ menemukan adanya kerusakan, atau hal - hal lainnya yang dianggap membahayakan perjalanan kereta api, petugas tersebut akan berupaya memperbaiki dengan peralatan yang dibawa dan langsung menghubungi petugas perawatan jalur KA terdekat dari lokasi temuan tersebut untuk dilakukan perbaikan menyeluruh.
Aida juga menerangkan PPJ di Divre III Palembang juga dituntut untuk mampu menganalisis dan mengevaluasi hasil pemeriksaan yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api.
Sebab, telah dibekali pelatihan, pembinaan secara berkala, serta sertifikasi calon pemeriksa jalur dari Direktorat Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, diharapkan PPJ ini dapat mampu berperan untuk meminimalkan risiko kecelakaan yang disebabkan oleh gangguan atau kerusakan jalur.
"Juga memastikan perjalanan kereta api berjalan lancar dan tepat waktu," jelas Aida. (mcr35/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Elvi Robiatul, Cuci Hati