jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta sudah mulai menjalankan kereta api (KA) Jarak Jauh, KA Serayu relasi Stasiun Pasar Senen - Kiaracondong - Purwokerto sejak 12 Juni 2020 lalu.
Kemudian disusul dua KA Jarak Jauh lainnya pada 14 Juni 2020, yaitu KA Tegal Ekspres relasi Stasiun Pasar Senen - Tegal dan KA Bengawan relasi Stasiun Pasar Senen - Purwosari.
BACA JUGA: Surat Bebas Covid-19 untuk Naik KA Jarak Jauh Diperpanjang Masa Berlakunya
"Sedangkan perjalanan KA Jarak Jauh lainnya masih dibatalkan hingga 31 Juli 2020 mendatang," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa.
Namun, kata Eva perpanjangan pembatalan sejumlah KA Jarak Jauh keberangkatan dari Daop 1 Jakarta ini masih akan dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan di lapangan.
BACA JUGA: Daftar Aturan Baru dalam Kereta Api Jarak Jauh dan Dekat, Mohon Penumpang Lebih Patuh
"Jika terdapat perpanjangan waktu atau kembali beroperasinya KA dalam kondisi The New Normal, maka akan diinformasikan kembali secara resmi," tuturnya.
Berikut Jadwal KA Jarak Jauh yang beroperasi di Daop 1 Jakarta pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru ini, dan volume penumpang sejak 12-14 Juni hingga 30 Juni 2020:
BACA JUGA: HUT ke-50, Jamkrindo Berkomitmen Tingkatkan Dukungan Untuk Para Pelaku UMKM
1. KA 306 Begawan (Pasarsenen-Purwosari) dengan keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 06.30 WIB.
2. KA 340 Tegal Ekspress (Pasarsenen-Tegal) dengan keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 07.40 WIB dan Cikampek pukul 08.56 WIB.
3. KA 322 Serayu (Pasarsenen-Kiaracondong-Purwokerto) dengan keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 9.15 WIB, Bekasi pukul 09.45 WIB, Karawang pukul 10.19 WIB, Cikampek pukul 10.40 WIB.
Pengoperasian kembali KA Reguler ini tentunya akan tetap diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, dan pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket maksimal 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia pada KA.
"Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan. Hingga kini rata-rata volume penumpang per KA masih di bawah 30 persen," kata Eva.
Sedangkan, khusus bagi penumpang dengan usia di atas 50 tahun, petugas akan melakukan pengaturan tempat duduk sehingga dalam perjalanan tidak berdekatan dengan penumpang lain.
Untuk melakukan perjalanan KA Jarak Jauh, calon penumpang juga diharuskan melengkapi beberapa syarat yang tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020.(chi/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Yessy