KAI Logistik Kantongi Sertifikasi Halal dari BPJPH

Rabu, 24 Juli 2024 – 20:00 WIB
Kurir KAI Logistik (Ilustrasi). Foto dok KAI Logistik

jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak usaha dari KAI Group makin melengkapi diri untuk memperkuat posisinya di industri logistik Tanah Air dengan mengantongi jaminan sertifikat halal.

Terlebih, Indonesia sebagai salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, memiliki potensi besar dalam mengembangkan bisnis produk dan jasa industri halal.

BACA JUGA: Semester I 2024, KAI Logistik Kelola 12 Juta Ton Barang

”Sertifikasi halal yang telah didapatkan ini merupakan wujud kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, juga sebagai upaya memenuhi permintaan pelanggan multikomoditas kami, khususnya di bidang FMCG (Fast Moving Consumer Goods), yang membutuhan pemberian jaminan keamanan kehalalan produk secara end-to-end di seluruh rantai pasok, tidak terkecuali proses distribusi produk. Hal ini tentunya selaras dengan tagline ‘KAI Logistik ispossible’, yaitu semuanya memungkinkan bersama KAI Logistik,” ujar Heri Siswanto, Direktur Operasi KAI Logistik.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, jasa logistik termasuk dalam salah satu jasa yang perlu disertifikasi halal sebelum 17 Oktober 2024 karena bersinggungan erat dengan proses distribusi produk seperti makanan, minuman, kosmetik, farmasi dan lain-lain.

BACA JUGA: SIG Raih Penghargaan The Most Extraordinary Women Business Leaders 2024

KAI Logistik telah berhasil mendapatkan sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) dengan nomor ID00410018283070424 pada 14 Juni 2024 untuk jenis produk Jasa Pendistribusian yang terdaftar di tiga terminal yaitu Terminal Barang Area Sungai Lagoa, Terminal Barang Area Klari, dan Terminal Barang Area Kalimas.

Perolehan sertifikasi ini melalui rangkaian proses di antaranya pendaftaran usaha di portal SIHALAL BPJPH, pemeriksaan halal atas penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang merupakan suatu sistem yang terintegrasi, disusun, diterapkan, dan dipelihara untuk mengatur jasa pendistribusian dan prosedur dalam rangka menjaga kesinambungan proses produk halal.

BACA JUGA: Sinarmas Kembali Ditunjuk sebagai Bank Administrator RDN & Bank Pembayaran

Melalui sertifikasi halal yang telah berhasil dikantongi, KAI Logistik dapat memberikan jaminan kepada pelanggan multikomoditas yang membutukan layanan angkutan petikemas berstandar halal.

Jaminan yang diberikan tidak hanya kepada proses penyimpanan dan pengiriman petikemas saat di Container Yard, namun juga mencakup proses pencucian petikemas yang akan digunakan sesuai Standar Operasional Prosedur pencucian petikemas secara halal. Hal ini menjadi  added value bagi customer yang bekerjasama dengan KAI Logistik.

“Sertifikasi halal di Indonesia menerapkan sistem traceablity, dimana pengecekan akan ditelusur dari hulu sampai hilir. KAI Logistik sebagai Anak perusahaan BUMN menjadi contoh yang baik dan patut ditiru perusahaan jasa logistik lainnya, untuk memberikan kepastian jaminan kehalalan produk from farm to fork. Harapannya hal ini dapat di replikasi sehingga jika sektor hulunya sudah tersertifikasi halal, para pelaku UMK kita akan jauh lebih mudah mendapatkan sertifikat halal,” kata Muhammad Aqil Irham, Kepala BPJPH.

Meskipun sertifikasi halal yang diberikan bersifat lifetime, KAI logistik tetap akan berkomitmen untuk secara berkelanjutan memperhatikan tanggung jawab dalam pemberian jaminan halal melalui audit internal oleh penyelia KAI Logistik yang dilakukan sekurang-kurangnya satu kali setahun dan audit eksternal oleh BPJPH beserta stakeholder jaminan produk halal.

Keseriusan KAI Logistik dalam menjamin standarisasi pun dapat terbukti dengan telah dilakukannya pelatihan sertifikasi halal pada sejumlah perwakilan SDM KAI Logistik.

“Dalam waktu dekat, KAI Logistik berencana untuk terus meningkatkan kualitas layanan dengan memperluas lokasi jaminan sertifikasi halal pada area keterminalan angkutan multikomoditas lainnya, karena kami menganggap sertifikasi halal ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi namun juga menjadi tanggung jawab bersama dalam menyediakan produk dan layanan yang aman dan tepercaya bagi konsumen. Langkah ini juga merupakan komitmen perusahaan dalam mendukung pertumbuhan industri halal di Indonesia,” seru Heri.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler