jpnn.com - JAKARTA - Libur Natal dan Tahun baru dimanfaatkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menaikkan tarif. KAI berpatok pada batas atas yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Ya tentu saja menggunakan tarif batas atas, karena moment liburan Natal dan Tahun Baru merupakan kesempatan meraih pendapatan," ujar Kepala Humas Daop 1 Jakarta Sukendar Mulya pada JPNN.com, Sabtu (21/12).
BACA JUGA: Industri Rokok Optimalkan SKM
Menurutnya tak ada yang salah bila pihaknya menaikan tarif KA di saat libur panjang ini. Sebab di saat terjadi lonjakan penumpang pada masing-masing jalur, maka Kepala Daerah Operasi (Kadaop) diperkenankan memberlakukan tarif dengan mendekati atau sama dengan batas atas. Sebaliknya, bila minat penumpang terhadap jalur KA rendah maka Kadaop juga diperkenankan memberlakukan tarif pada batas bawah.
"Jadi boleh dong BUMN setingkat PT KAI mendapat keuntungan karena prinsip bisnis dan prinsip ekonomi," tukas Sukendar.
BACA JUGA: Industri Rokok Optimalkan Keretek Mesin
Dihubungi terpisah, hal senada juga dikatakan Kepala Humas PT KAI, Sugeng Priyono. Dia menuturkan bahwa harga tiket KA saat ini sudah seperti harga tiket pesawat yang sewaktu-waktu bisa berubah.
"Tentu kita mengikuti aturan dengan berpatokan pada tarif batas atas. Kalau ditanya kenaikan harga tiketnya berapa, saya enggak bisa sebut secara detail. Karena kita (KA) ini seperti transportasi lainnya, kayak harga tiket pesawat. Harga bisa berubah-ubah tergantung tanggal pembelian. Yang jelas harga tiket kereta masih manusiawi lah kenaikannya," pungkas Sugeng. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Pelindo Siap Keruk APBS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bangun 120 Rumah untuk PNS
Redaktur : Tim Redaksi