KAI Sediakan Face Shield Untuk Penumpang KA Jarak Jauh

Jumat, 12 Juni 2020 – 14:49 WIB
PT KAI menyediakan face shield atau pelindung wajah untuk penumpang KA Jarak Jauh. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menyusun langkah-langkah adaptasi kebiasaan baru yang harus dipatuhi oleh penumpang saat berada di wilayah stasiun hingga selama perjalanan KA.

Hal itu diterapkan seiring dengan dibukanya kembali perjalanan KA Reguler, baik KA Jarak Jauh dan Lokal secara bertahap mulai hari ini, Jumat (12/6).

BACA JUGA: KAI Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Perjalanan KA Reguler

Khusus untuk penumpang KA Jarak Jauh, KAI telah menyediakan face shield bagi penumpang dewasa guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui droplet.

"Bagi penumpang yang membawa anak berusia di bawah 3 tahun, maka wajib menyiapkan face shield pribadi. Face shield tersebut harus dikenakan selama dalam perjalanan dan tetap dipakai saat tiba di stasiun tujuan," ujar ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

BACA JUGA: PT KCI Larang Balita Naik KRL

Sementara, untuk penumpang KA Lokal, penumpang tidak diperbolehkan berbicara di dalam kereta untuk menghindari penularan Covid-19 melalui droplet.

Bagi para penumpang dengan usia di atas 50 tahun yang sedang melakukan perjalananan kereta api, kondektur berhak mengatur penempatan tempat duduk penumpang tersebut supaya tidak berdampingan dengan penumpang lain.

BACA JUGA: BRI Hadir Dukung Ketahanan Pangan di Era New Normal

“Kami mohon kerja sama dari penumpang lain untuk bersedia dipindahkan tempat duduknya, karena lansia lebih rentan terpapar dengan Covid-19,” kata Joni.

KAI hanya menjual tiket 70 persen tiket dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk menciptakan physical distancing selama dalam perjalanan. Tiket dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA. Sedangkan penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA 

“Kami mohon kerja sama seluruh penumpang untuk mematuhi ketentuan yang telah KAI terapkan untuk kebaikan kita semua,” tutup Joni. (chi/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler