jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 di stasiun bagi pelanggan KA Jarak Jauh secara gratis mulai 3 Juli 2021 di berbagai stasiun.
“Pelaksanaan vaksinasi di stasiun untuk membantu melengkapi persyaratan calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh di masa PPKM Darurat. Inovasi ini juga dalam mendukung program pemerintah guna mempercepat program vaksinasi Covid-19 di Indonesia,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.
BACA JUGA: Kesulitan Cari Kekasih, Ayu Ting Ting Harus Lewat Cara ini
Pada tahap awal, stasiun yang sudah melayani Vaksinasi bagi pelanggan KA Jarak Jauh tersebut adalah Stasiun Gambir, Pasar Senen, Cirebon, Semarang Tawang, Yogyakarta, Solo Balapan, dan Jember.
"Secara bertahap KAI akan menambah jumlah stasiun yang melayani Vaksinasi tersebut," ujar Joni.
BACA JUGA: Bandara Soetta Buka Sentra Vaksinasi COVID-19 Bagi Calon Penumpang, Cek Jadwalnya
Syarat untuk menggunakan layanan ini yaitu harus berusia 18 tahun ke atas, menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket KA Jarak Jauh yang berlaku, memiliki KTP, dan datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api.
Khusus bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin di stasiun setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin Covid-19.
BACA JUGA: Laporkan Seorang Perawat di Manado, Shandy Aulia Gandeng 15 Pengacara
"Rencanakan dengan baik antara waktu vaksinasi dan jadwal keberangkatan Anda, untuk menghindari keterlambatan naik Kereta Api. Kuota yang disediakan di masing-masing stasiun pun terbatas setiap harinya," tutur Joni
Meski telah mendapat vaksin, Joni tetap mengingatkan kepada seluruh pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan dan disiplin 3M memakai masker, mencuci tangan dengan rutin, dan menjaga jarak untuk memaksimalkan penjagaan dari tertularnya virus tersebut.
“Vaksinasi di stasiun ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang tetap harus bepergian di masa ppkm darurat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tutup Joni.
Mulai 5 sampai 20 Juli 2021, penumpang Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, penumpang juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.(chi/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Yessy