JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Didik Darmanto, harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/7). Didik akan digarap dalam kapasitas sebagai saksi dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (1/7).
Tak hanya Didik, KPK juga menjadwalkan menggarap Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Happy Hadiastuti, dalam kasus ini.
Dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, seorang Pegawai Negeri Sipil bernama Iwa Waryun, juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan KPK ini. Pada kasus ini lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan KPK ke sel tahanan.
Yakni, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur Mohamad Dian Irwan Nuqishira dan Eko Darmayanto, dan Manager Keuangan PT The Master Steel Effendi Kumala dan Teddy Muliawan serta Direktur PT The Masters Steel Diah Soembedi. (boy/jpnn)
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (1/7).
Tak hanya Didik, KPK juga menjadwalkan menggarap Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Happy Hadiastuti, dalam kasus ini.
Dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, seorang Pegawai Negeri Sipil bernama Iwa Waryun, juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan KPK ini. Pada kasus ini lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan KPK ke sel tahanan.
Yakni, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur Mohamad Dian Irwan Nuqishira dan Eko Darmayanto, dan Manager Keuangan PT The Master Steel Effendi Kumala dan Teddy Muliawan serta Direktur PT The Masters Steel Diah Soembedi. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Pimpin Upacara HUT ke-67 Bhayangkara
Redaktur : Tim Redaksi