Kak Seto dan Tim Mabes Polri Segera ke Magelang Untuk Bertemu Anak Ferdy Sambo

Rabu, 24 Agustus 2022 – 23:00 WIB
Ketua LPAI Seto Mulyadi atau Kak Seto. ANTARA/Luthfia Miranda Putri

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) berkoordinasi Polri untuk melakukan pendampingan psikologi terhadap anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ketua LPAI Seto Mulyadi mengaku sudah bertemu dengan Kepala Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (Psi SSDM) Polri Brigjen Kristiyono untuk membahas pendampingan tersebut.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Pilih Mundur dari Polri sebelum Hadapi Komjen Ahmad Dofiri

“Saya memang secara mendadak diundang oleh Bapak Brigjen Kristiyono diminta untuk bisa bersama-sama berkoordinasi di dalam penanganan anak-anak dari Bapak FS ini," kata Kak Seto di Mabes Polri, Rabu (24/8).

Dari pertemuan itu, LPAI dan Polri sepakat untuk bersama-sama dalam menangani anak-anak Ferdy Sambo sesuai pengalaman masing-masing.

BACA JUGA: Ada Anak-Anak Istimewa di Polri, Arteria Dahlan Beberkan Temuannya

“Kami pengalamannya di bidang penanganan anak-anak, sementara dari Biro Psikologi Mabes Polri, penanganannya di pemeriksaan-pemeriksaan dan kaitannya juga dengan situasi kepolisian," ujar Kak Seto. 

Kak Seto mengatakan sebelum mengambil langkah pendampingan, Polri dan LPAI bakal bertemu kedua anak Ferdy Sambo di Magelang.

BACA JUGA: Pesan Ferdy Sambo untuk Anak-anaknya Lewat Kak Seto, Simak Kalimatnya

Rencananya, Polri dan LPAI berangkat ke Magelang pada 31 Agustus 2022 mendatang.

Saat ini ada dua anak Ferdy Sambo berada di Magelang. Kemudian dua anak lagi berada di Jakarta, termasuk yang berumur 1,6 tahun.

"Nanti bersama-sama berangkat ke Magelang dan bertemu dahulu dengan anak-anak, nah setelah itu bagaimana perkembangannya kami belum tahu situasi psikologis dari kedua anak yang remaja tadi yang satu 17 tahun dan yang satu 15 tahun," kata Kak Seto.

Pria berkacamata itu mengatakan pendampingan psikologi terhadap anak-anak Ferdy Sambo dilakukan sampai tingkat kepercayaan diri pulih kembali.

"(Langkah pendampingan, red) membuat anak percaya diri kembali, membuat anak dipisahkan dari lingkungan yang penuh dengan tekanan," kata Kak Seto.

Di sisi lain, anak-anak Ferdy Sambo juga nantinya bakal menempuh jalur pendidikan informal untuk sementara waktu.

"Menempuh jalur pendidikan informal dan itu memang dimungkinkan dan dijamin oleh undang-undang sistem pendidikan nasional," ujar Kak Seto.

Tak hanya itu, anak-anak Ferdy Sambo juga bakal dibatasi untuk bermain ponsel. Izin penggunaan ponsel hanya untuk mengangkat telepon.

"Handphone mungkin hanya angkat telepon, tetapi tidak untuk berbagai jalur media sosial yang bisa ditonton," kata Kak Seto.

Timsus telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) itu.

Mereka ialah Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, KM, dan terakhir Putri Candrawathi.

Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Ferdy Sambo Cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Punya Mobil Mewah di Garasi Rumah, Hotman Paris: Anak Saya Enggak Mau Pakai


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler