JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi dalam waktu dekat akan menyambangi orangtua DS, bocah pencuri laptop dan ponsel yang divonis 66 hari di Pematangsiantar, Sumatera Utara. Hal itu dilakukan pria yang kerap disapa Kak Seto ini untuk mengetahui lebih lanjut apa yang membuat mereka tega tidak menerima kembali anak berusia 11 tahun itu.
"Kami harus bergerak cepat, kami akan langsung menemui orangtua dan nangborunya (saudara-red). Insya Allah minggu depan kami akan datang," ujar Kak Seto di kantor LBH, Jakarta, Sabtu (8/6).
Kak Seto berharap, dengan kedatangannya nanti, pihaknya berharap dapat menjembatani perdamaian antara DS dengan keluarganya, yang kabarnya tidak sudi memaafkan kesalahan DS karena telah mencuri.
"Jadi setelah diyakinkan dan ditekankan, banyak orangtua yang biasanya mau berubah. Jadi ini adalah tugas kita semua menyadarkan orangtuanya," terangnya.
Terlebih, Kak Seto tekankan, seharusnya hal itu sudah menjadi kewajiban dan tugas setiap orangtua untuk melindungi anaknya. "Kalau tidak, ini akan melanggar Undang-undang," sebutnya.
"Seburuk-buruknya anak, orangtua tidak boleh menghukum anak dengan cara kekerasan, apalagi sampai berkata tidak mau mengakui lagi sebagai anak," imbuhnya.
Di samping itu, Kak Seto juga berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa menjadikan kasus ini sebagai peringatan di hari anak nasional, yang akan jatuh pada 23 Juli nanti.
"Saya berharap ini juga jadi peringatan di hari anak nasional dan Presiden SBY bisa mencangkan stop kekerasan terhadap anak. Karena bila tidak, anak di Indonesia akan terus mengalami kekerasan," himbaunya. (chi/jpnn)
"Kami harus bergerak cepat, kami akan langsung menemui orangtua dan nangborunya (saudara-red). Insya Allah minggu depan kami akan datang," ujar Kak Seto di kantor LBH, Jakarta, Sabtu (8/6).
Kak Seto berharap, dengan kedatangannya nanti, pihaknya berharap dapat menjembatani perdamaian antara DS dengan keluarganya, yang kabarnya tidak sudi memaafkan kesalahan DS karena telah mencuri.
"Jadi setelah diyakinkan dan ditekankan, banyak orangtua yang biasanya mau berubah. Jadi ini adalah tugas kita semua menyadarkan orangtuanya," terangnya.
Terlebih, Kak Seto tekankan, seharusnya hal itu sudah menjadi kewajiban dan tugas setiap orangtua untuk melindungi anaknya. "Kalau tidak, ini akan melanggar Undang-undang," sebutnya.
"Seburuk-buruknya anak, orangtua tidak boleh menghukum anak dengan cara kekerasan, apalagi sampai berkata tidak mau mengakui lagi sebagai anak," imbuhnya.
Di samping itu, Kak Seto juga berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa menjadikan kasus ini sebagai peringatan di hari anak nasional, yang akan jatuh pada 23 Juli nanti.
"Saya berharap ini juga jadi peringatan di hari anak nasional dan Presiden SBY bisa mencangkan stop kekerasan terhadap anak. Karena bila tidak, anak di Indonesia akan terus mengalami kekerasan," himbaunya. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah yang Baik Sekaligus Pimpinan yang Pemaaf
Redaktur : Tim Redaksi