Kakak dan Adik Kompak, tapi Jadi Maling

Kamis, 14 Desember 2017 – 05:28 WIB
DUET MALING: Karim dan Warsito (berbaju tahanan) di Polres Tegal. Foto: radartegal.com

jpnn.com, TEGAL - Kakak beradik warga Kabupaten Banyumas, Karim (28) dan Warsito (21) ini memang kompak. Tapi, kekompakan itu untuk hal negatif.

Karim dan Warsito bekerja sama melakukan pencurian di sejumlah lokasi di Kabupaten Tegal dan Banyumas. Mereka mengincar rumah-rumah kosong yang ditinggal penghuninya.

BACA JUGA: Suami Bu Kades Pendorong Warga ke Aspal Panas Harus Dihukum

Namun, kini Karim dan Warsito harus berhadapan dengan hukum. Keduanya diringkus Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Tegal di wilayah Banyumas.

Jajaran Polres Tegal memburu Karim dan Warsito setelah keduanya membobol rumah seorang bidan di Desa Kepandean Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal, akhir September lalu. Duet maling itu sudah beraksi di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Tegal dan Banyumas.

BACA JUGA: Ya Ampun, Suami Bu Kades Dorong Warga ke Drum Aspal Panas

Kepala Satuan Reskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo mengatakan, Karim dan Warsito menyasar rumah-rumah kosong. Sebelum beraksi, tersangka survei dahulu.

“Setelah menemukan sasaran, tersangka masuk dengan cara mencongkel pintu lalu mengambil uang dan barang-barang berharga yang ada di dalam rumah," papar Bambang seperti diberitakan radartegal.com, Rabu (13/12).

BACA JUGA: Ayo Ngaku, Siapa Nekat Buang Bayi di Pojok Musala?

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti saat membekuk Karim dan Warsito. Antara lain satu buah telivisi LED 21 inci, satu buah ponsel Nokia E 71, satu unit sepeda motor Suzuki Satria‎ Fu R 5668 AG, serta satu buah linggis sepanjang 40 sentimeter.

Bambang menambahkan, kakak beradik itu memilik peran masing-masing saat beraksi. Karim menjadi eksekutor, sedangkan Warsito bertugas menunggu di sekitar rumah.

"Setelah kami lakukan penyelidikan dan penangkapan, kedua tersangka dikenai Pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," tambah Bambang.

Lebih lanjut Bambang mengimbau warga untuk lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong untuk mencegah pencurian serupa. "Warga harus berhati-hati saat meninggalkan rumah atau dititipkan ke tetangga," pungkasnya.(radartegal.com/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kena Kanker, Bocah Jago Baca Quran Urung Berlaga di Provinsi


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler