jpnn.com, PEKANBARU - Dalam menjalankan fungsi akuntabilitas dan transparansi, perwakilan Kementrian Keuangan Riau, salah satunya Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Ronny Rosfyandi memaparkan kinerja tahun 2019 dan rencana aksi untuk tahun 2020, pada Selasa (4/2) di Balai Diklat Keuangan Pekanbaru.
Pada tahun 2019, target penerimaan Bea Cukai dari bea masuk tercapai 83 persen. Hal tersebut disebabkan karena perubahan impor dari BC 2.3 menjadi skema AFTA, yang merupakan salah satu kebijakan dalam pemberian fasilitas ke industrial.
BACA JUGA: Bea Cukai dan BNN Sukses Menggagalkan Peredaran Narkotika di Daerah Ini
“Ini membuktikan bahwa pengumpulan penerimaan negara dari bea masuk memang penting, namun pemberian fasilitas kepabeanan untuk industri dan perlindungan masyarakat juga sama pentingnya. Bea Cukai selalu berusaha untuk menyelaraskan tugas dan fungsi,” jelas Ronny.
Selain Ronny, Kepala Kantor Wilayah DJP Riau, Edward Hamonangan Sianipar juga berkesempatan menjelaskan kinerja instansinya.
BACA JUGA: Strategi Bea Cukai dan Ditjen Pajak Mengoptimalkan Penerimaan Negara
“Di Pekanbaru, jumlah wajib pajak di Provinsi Riau yang terdaftar dibandingkan dengan usia penduduk produktif Riau sebesar 39.64 persen, yang mana menunjukkan bahwa penerimaan pajak di Riau masih dapat digali lagi. Termasuk untuk PBB perkebunan yang mendapatkan izin dari pemerintah pusat akan diselesaikan dan akan menjadi tambahan untuk penerimaan pajak di Riau.”(ikl/jpnn)
BACA JUGA: Bea Cukai Sosialisasikan Aturan Terbaru Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi