Kakek 56 Tahun Terlibat Jaringan Narkoba

Senin, 18 Juni 2012 – 11:36 WIB

MAKASSAR - Peredaran narkoba khususnya jenis sabusabu di daerah Kerung-kerung, Kecamatan Makassar, mengalami peningkatan. Pasalnya, sejumlah penangkapan yang dilakukan satuan narkoba selalu terpusat di daerah tersebut.
   
Direktorat Narkoba Polda Sulsel, menangkap seorang kakek berusia 56 tahun, Daeng Sija, di kediamannya Jalan Setapak 4, Kerung-kerung. Saat ditangkap petugas, pelaku mencoba mengelak.
   
Dia berpura-pura sakit. Sementara barang bukti berupa sabu-sabu seberat 10 gram yang sengaja dibuang pelaku di dalam kamar mandi. Akibatnya, pelaku digelandang di Polda Sulsel. "Masih kami kembangkan," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Chevy A Sopari.
   
Penangkapan seorang pria tua ini, meningkat pada penangkapan yang dilakukan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, beberapa bulan lalu. Di mana, para pengedar di wilayah itu menggunakan seorang anak kecil usia pelajar sekolah dasar sebagai kurir.
   
Dia menghantarkan narkoba dari seorang ibu rumah tangga kepada seorang sopir yang sudah menunggu di Jalan Kerung-kerung. Sebelumnya masih ada beberapa penangkapan lainnya yang dilakukan kepolisian. Perang terhadap narkoba memang menjadi target kepolisian.
   
Bahkan akhir pekan lalu, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mudji Waluyo, memecat seorang oknum anggota Polres Gowa, Brigadir Syarifuddin. Dia dipecat karena terbukti membiayai pesta narkoba di sebuah rumah di Jalan Bumi 22 Kompleks Bumi Permata Hijau. (abg/pap)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngutil di Mall, Terekam CCTV


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler