Kakek Dikeroyok hingga Tewas di Cakung, IPW Desak Propam Periksa Tim Patko yang Ada di TKP

Senin, 24 Januari 2022 – 16:34 WIB
Ilustrasi pengeroyokan terhadap seorang lansia di Cakung, Jakarta Timur. Ilustrator: dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aksi pengeroyokan pria lansia berinisial WH, 89, yang dituduh maling mobil di Jalan Pulo Kambing, Kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, berbuntut panjang.

Pasalnya, dalam video viral tersebut ada mobil patroli kepolisian yang sedang melakukan pengejaran. Namun, aksi main hakim sendiri tidak dicegah petugas hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

BACA JUGA: Inilah Tampang Pembobol Uang Agen BRI Link di Rokan Hilir, Tak Disangka

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pemeriksaan terhadap tim Patroli Komando (Patko) yang berada di tempat kejadian pengeroyokan lansia di Cakung.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santo mengatakan semua pihak yang berada di lokasi kejadian itu harus dimintai keterangan guna mengungkap dalang di balik aksi pengeroyokan salah sasaran yang berujung maut itu.

BACA JUGA: Lagi, Pimpinan Ponpes Ditangkap, Kasusnya Memalukan

"Kalau ada anggota Patko maka anggota tersebut bisa dikenakan tindakan pelanggaran disiplin dan etika. Patko harus ditindak dan juga pelaku pengeroyokan harus diproses pidana. Ditangkap dan diperiksa," kata Sugeng Teguh di Jakarta, Senin.

Sugeng menambahkan bahwa dirinya mempertanyakan terkait pengamanan yang dilakukan anggota kepolisian di lokasi saat pengeroyokan itu terjadi.

BACA JUGA: Dituduh Mencuri Mobil, Lansia Dikeroyok hingga Tewas, Polisi Langsung Bergerak

"Dalam hal ini yang menjadi fokus adalah harus ada tindakan pengamanan oleh Patko walau kalah jumlah massa," ujar Sugeng.

Dia mengatakan bahwa anggota di lokasi kejadian seharusnya mengambil tindakan tegas untuk melerai aksi pengeroyokan sesuai dengan prosedur yang dimiliki.

"Apakah prosedur standar pengamanan termasuk penggunaan senjata oleh polisi diterapkan, itu yang harus menjadi fokus pemeriksaan. Patko harus diperiksa oleh propam apakah ada pelanggaran disiplin di sana karena tidak bisa mencegah pengeroyokan sehingga menyebabkan nyawa orang hilang," tutur Sugeng.

Sebelumnya kasus pengeroyokan terhadap lansia WH, 89, yang dituduh maling mobil di Jalan Pulo Kambing, Kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, menyita perhatian.

BACA JUGA: Sketsa Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Disebar, Ini Ciri-cirinya

Peristiwa itu menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman kamera ponsel terlihat sejumlah massa yang mengendarai sepeda motor berusaha mengejar mobil yang dikendarai korban.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler