jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mempersilakan masyarakat untuk melapor ke Gakkumdu jika menemukan pelanggaran-pelanggaran di lapangan.
Apalagi jika ada indikasi oknum Polri yang tak netral dan memihak ke salah satu pasangan calon kepala daerah.
BACA JUGA: Disinggung Posting-an Dukung pada Paslon, Anies Pilih Diam
“Seumpama ditemukan ada pelanggaran-pelanggaran pilkada, nanti lapor Gakkumdu,” kata dia di Jakarta, Rabu (27/6).
Namun, hingga kini dia mengaku belum ada laporan masuk. Terlebih soal dugaan ketidaknetralan Polri di lapangan.
BACA JUGA: Tampil Tanpa Pasangan, Ridwan Kamil: Ini Adalah Takdir Allah
“Sekarang belum ya. Tapi kan sudah ada instuksi dari Bapak Kapolri, seandainya ada yang tidak netral, ada sanksi, mulai dari ringan sampe berat, artinya mulai dari teguran sampai PTDH," tegas dia.
Diketahui bahwa, untuk keseluruhan ada 41.381 personel yang mengamankan pilkada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Teuku Wisnu Tulis Sejumlah Doa Agar dapat Pemimpin Terbaik
Dalam pengamanan tersebut, Polda Metro dibantu TNI dan stakeholder lainnya seperti Linmas. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet Minta Semua Kontestan Pilkada Berjiwa Kesatria
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan