Kalau Bu Khofifah Tidak Bisa, Pak Tito Karnavian Turun Tangan

Selasa, 23 Juni 2020 – 08:08 WIB
Mendagri Tito Karnavian (kiri, depan) bersama Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti usai konsultasi terkait persoalan Kabupaten Jember di Kantor DPD RI, Jakarta, Senin (22/6). Foto: ANTARA/HO/DPD

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunggu keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait konflik Bupati Jember Faida dengan DPRD setempat yang berlarut selama ini.

"Saya mendapat laporan, Gubernur Jatim tanggal 24-26 Juni akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap permasalahan ini. Kami di Kemendagri menunggu hasilnya, jika tidak tuntas, baru kami akan melakukan langkah berikutnya," kata Tito dalam Forum Konsultasi dan Mediasi yang difasilitasi DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (22/6).

BACA JUGA: Ismail Diciduk Polisi, Alissa Wahid Ingat Kalimat Tito Karnavian

Selain Mendagri dan Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, hadir dalam forum tersebut Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Slyviana Murni, Ketua dan Pimpinan DPRD Kabupaten Jember, Senator DPD RI Ahmad Nawardi, Bustami Zainudin dan sejumlah tokoh masyarakat dari Kabupaten Jember.

Menurut Mendagri, persoalan Kabupaten Jember sebenarnya adalah terkait dengan komunikasi antara kepala daerah dan DPRD sehingga mekanisme check and balance tidak berjalan.

BACA JUGA: Mendagri Minta Publik Tak Pilih Calon Petahana yang Kedodoran Hadapi Corona

Sementara itu La Nyalla mengatakan forum konsultasi ini digagas dalam rangka mediasi sekaligus mencari jalan keluar yang efektif dan tepat terhadap dinamika politik antara Bupati dan DPRD Kabupaten Jember yang berlarut-larut sehingga menghambat pembangunan daerah.

"Apalagi saat ini dampak pandemi COVID-19 sangat merugikan masyarakat, sudah seharusnya semua pihak diharapkan kompak dan bersinergi agar ekonomi daerah tetap berjalan," ujar La Nyalla.

BACA JUGA: Bu Khofifah Menyampaikan Kabar Gembira, Semoga yang Lain Segera Menyusul

Dia menambahkan, pada prinsipnya DPD RI mendukung langkah yang akan diambil Mendagri terkait hal tersebut, mengingat pembangunan di Kabupaten Jember harus tetap berjalan dan kondusif.

"Karena itu, DPD RI melalui Badan Akuntabilitas Publik yang dipimpin Ibu Sylviana Murni mengambil inisiatif untuk mempercepat penyelesaian soal ini supaya tidak terus menerus berlarut," tandas senator dari daerah pemilihan Jawa Timur itu.

Ketua DPRD Kabupaten Jember Itqon Syauqi mengungkapkan, permasalahan di Jember yang belum memiliki APBD, serta anggaran COVID-19 Jember yang menurut versi DPRD diputuskan sepihak bupati tanpa rapat dengan DPRD, berujung proses hak angket.

Selain itu, bupati juga disebut bertindak sepihak memotong pos anggaran dewan cukup signifikan.

"Itu adalah sebagian dari potret ketidakharmonisan antara fungsi pengawasan dan pengelolaan APBD Jember. Karena itu, kami memilih konsultasi dengan DPD RI dan Kemendagri dengan prinsip money follow function," ujar Iqon.

"Apalagi rekomendasi dari Kemendagri juga diabaikan oleh Bupati, dan masih banyak lagi, seperti menggunakan APBD tanpa payung hukum dan penyalahgunaan wewenang lainnya, sehingga yang dirugikan adalah rakyat," imbuhnya.

Sementara itu, Senator Jawa Timur Ahmad Nawardi menilai apa yang dilakukan Bupati Jember sudah melanggar undang-undang.

"Saya kira hak angket yang dilayangkan oleh DPRD itu sudah selayaknya, saya juga harap Kemendagri dan DPD RI dapat menengahi dan menelaah lebih dalam untuk mencari solusi. Karena saya khawatir konflik ini bisa mengganggu pelaksanaan pilkada di Jember, bahkan bisa mengarah kepada konflik horisontal," tukasnya.

Ketua BAP DPD RI Sylviana Murni berjanji akan mencari jalan keluar yang objektif dengan meminta Kemendagri bertindak sesuai koridor peraturan perundangan yang berlaku.

Bila perlu memanggil terlebih dahulu Bupati Jember Faida, sebelum mengambil keputusan terkait dugaan maladministrasi dan pelayanan publik yang dilakukan Bupati Jember.

"Ini sesuai tugas dan kewenangan kami, BAP DPD RI yang ditugaskan Ketua DPD RI untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut. Bila perlu kami juga akan mengundang Bupati Jember. Jadi bukan hanya Kemendagri yang mengundang," katanya.

"Hal ini perlu dilakukan karena kami harus objektif dalam menjalankan tugas secara kelembagaan sehingga didapatkan keputusan yang diambil atas dasar informasi yang komprehensif," pungkas Sylviana. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler