jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, efektivitas lembaga tinggi negara dalam satu tahun terakhir ini masih tersandera. Pemicunya adalah kontestasi yang tidak pernah berhenti pascapemilu presiden maupun pemilihan umum kepala daerah.
Rentetan kegaduhan politik seperti berebutan mencari perhatian. Belum kelar kasus bantuan sosial (bansos) di Sumatera Utara, langsung disusul kasus dugaan korupsi di Pelindo II. Seminggu lalu, publik kembali diguncang dengan laporan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam negosiasi perpanjangan kontrak Freeport.
BACA JUGA: Sajak Abraham Samad untuk Iwan Fals: Robohkan Tembok Koruptor!
"Semua kelompok politik seperti saling tampak ingin berperan, mencoba mendominasi, menyubordinasi yang lain. Ini bukti ada kontestasi," kata Siti, saat dihubungi Jawa Pos, Minggu (22/11).
Nama-nama elite politik berada di setiap kasus yang muncul. Baik di pihak yang menjadi korban maupun di sisi yang diduga memanggungkan kasus.
BACA JUGA: Djan Faridz: PPP dan KMP Wajib Dukung Jokowi!
Jika dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya (baca: era Presiden SBY), kontestasi juga terjadi. Namun, di tingkat kementerian, kontestasi dan dinamika relatif tidak terjadi, kecuali saat muncul kasus Century yang membawa nama Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Situasi saat ini lebih parah karena terjadi fragmentasi kekuatan di eksekutif. "Kalau dulu (pemerintahan) autopilot, sekarang malah many pilot. Banyak pilotnya," tandas Siti.
BACA JUGA: Menteri Marwan: Empat Strategi Mempercepat Kesejahteraan Masyarakat Desa
Siti yang juga profesor riset politik menilai, politik saat ini terkesan tanpa komando. Kasus terakhir berupa pencatutan nama presiden di kontrak Freeport menunjukkan ada pihak tertentu di pemerintah yang berkata untuk pihak tertentu juga. Niat untuk mengefektifkan pemulihan ekonomi yang masih gonjang-ganjing dikesampingkan. "Sekarang didominasi tarikan-tarikan politik sehingga fokus untuk program nawacita semakin berat," ujarnya.
Saat muncul masalah yang melibatkan dua lembaga tinggi negara, seharusnya semua berpedoman pada tugas pokok dan fungsi. Siti menilai, diperlukan profesionalisme antarelite untuk menyelesaikan itu sesuai jalur hukum.
"Kalau ada penyimpangan, dicarikan jalan keluarnya melalui jalur hukum. Bukannya digeber di isu politik. Energi kita habis untuk untuk membahas rumor, ketidakpastian," ujarnya. (bay/idr/byu/c6/kim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Pesan-pesan JK dalam Kongres HMI
Redaktur : Tim Redaksi